PR BOGOR - Gugus Tugas Perecepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, memutuskan memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama 14 hari, terhitung Jumat 5 Juni 2020 hingga jumat 19 Juni 2020.
Juru bicara gugus tugas Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah menjelaskan, PSBB kali ini lebih difokuskan di tingkat wilayah secara parsial.
Syarifah mengatakan dengan adanya PSBB parsial ini maka pemerintah setempat akan melakukan monitor di tingkat wilayah.
Baca Juga: Pasutri di Sukabumi Digerebek Kedapatan 389 Kg Sabu, Warga: Kami Tidak Percaya
Demikian disampaikan Syarifah Sofiah kepada Pikiranrakyat-bogor.com, saat dikonfirmasi terkait status terbaru PSBB di Kabupaten Bogor, Kamis 4 Juni 2020.
"Kita membuat level tingkat kewaspadaan dengan psbb parsial jadi Ada rendah, sedang, dan tinggi," kata Syarifah Sofiah.
Menurutnya, setiap wilayahnya akan ditentukan berdasarkan variabel yang telah ditetapkan gugus tugas.
Baca Juga: Warga Yunani Unjuk Rasa Soal Kematian George Floyd, Polisi Dilempari Bom Molotov
Bagi daerah yang masuk dalam zona hijau, maka aturan pemerintah provinsi akan diterapkan di daerah tersbeut.