Hal ini menjadi penting untuk mencegah penyebarann pandemi COVID-19 lantaran reproduktif efektif (Rt) atau daya penularan virus corona di Kota Bogor sudah berada di angka 0,5.
Demikian disampaikan Bima Arya kepada Pikiranrakyat-bogor.com saat ditemui di Balaikota usai melakukan siaran pers perpanjangan PSBB Proporsional, Kamis 4 Juni 2020.
"Mal ini dilihat dari kesiapan protokol kesehatan COVID-19. Jadi kalau siap silahkan buka kalau tidak siap, kita tutup," kata Bima Arya.
Baca Juga: Alasan Bima Arya Perpanjang PSBB Proporsional Kota Bogor 1 Bulan Penuh, Masa Inkubasi Virus Tak Lagi
Bima Arya menjelaskan, saat ini pihaknya sudah menyusun draf yang kemudian akan diundangkan dalam bentuk peraturan wali kota.
Dalam perwali tersebut sudah disusun prtokol kesehatan COVID-19 yang harus ditaati oleh pengelola mal.
"Sekrang kita sudah punya draf nanti protokol mal itu dicantumkan di perwali, nanti jadi rujukan. Mal kalau siapa kita buka. Kalau ada pelanggaran kita evaluasi," tuturnya.
Baca Juga: Youtuber Ferdian Pelaka Bebas, Polrestabes Bandung: Laporan Dicabut, Kasus Prank Sembako Selesai
"Sama seperti sekarang ini, kalau rumah makan bisa disiplin bisa jalan, tapi kalau banyak pelanggaran akan dievaluasi," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya di Pikiranrakyat-bogor.com, Bima Arya mengungkap alasan memutuskan perpanjangan pelaksanaan PSBB Proporsional.