Kabupaten Bogor Lakukan Uji Coba Pembukaan Bioskop, Begini Aturannya

- 15 September 2021, 16:50 WIB
Ilustrai bioskop. Kabupaten Bogor lakukan uji coba pembukaan bioskop, begini aturannya.
Ilustrai bioskop. Kabupaten Bogor lakukan uji coba pembukaan bioskop, begini aturannya. /PEXELS/Pavel Danilyuk

PR BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor, kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 sejak 14 hingga 20 September 2021.

Perpanjangan PPKM Level 3 ini dilakukan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri atau Inmendagri Nomor 42/2021 tentang PPKM Level 4, 3, 2 COVID-19 di Jawa Bali.

Mengacu dari hal tersebut, Bupati Bogor mengeluarkan kebijakan dan aturan baru melalui Surat Keputusan Bupati Bogor Nomor: 442/419/Kpts/Per-UU/2021 tentang Perpanjangan Ketiga Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pra Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif Melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Bogor.

Dalam SK ini, ada beberapa aturan yang ikut disesuaikan selam perpanjangan PPKM Level 3 di Kabupaten Bogor hingga 20 September 2021.

Baca Juga: Daftar Harga iPhone 13, iPhone 13 Pro, dan iPhone 13 Pro Max, Simak Rincian Lengkapnya

Berikut beberapa aturan yang ikut disesuaikan seperti dikutip PikiranRakyat-Bogor.com dari laman resmi Pemkab Bogor:

1. Akan dilakukan uji coba protokol kesehatan untuk tempat wisata tertentu dengan ketentuan diberlakukan penerapan ganjil genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat sampai dengan Minggu.

2. Akan dilakukan uji coba protokol kesehatan untuk bioskop dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: bogorkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah