Perketat Aturan Ganjil Genap di Puncak Bogor, Polisi Juga Turut Periksa STNK

- 11 September 2021, 10:07 WIB
Ilustrasi. Perketat aturan ganjil genap di Puncak Bogor, polisi juga turut periksa STNK.
Ilustrasi. Perketat aturan ganjil genap di Puncak Bogor, polisi juga turut periksa STNK. /Instagram.com/@satlantas_polrestabogorkota

Baca Juga: 10 Link Twibbon Hari Radio Republik Indonesia 2021, Cocok Diunggahan ke Media Sosial untuk Merayakan

Dalam ganjil genap terpadu di kawasan Puncak Bogor ini, pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten Bogor akan menambah titik penyekatan yang semua hanya tujuh titik sekarang menjadi 14 titik lokasi.

Titik lokasi tersebut meliput delapan di Kabupaten Bogor, dua di Kota Bogor, satu titik di Kabupaten Cianjur, dua titik di Kota Sukabumi, dan satu titik di Kabupaten Sukabumi.

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Susatyo Purnomo Condro mengatakan, penerapan ganjil genap di kawasan Puncak Bogor ini untuk melihat volume kendaraan yang melintas di kawasan wisata tersebut.

Polda Jawa Barat, kata dia, telah menyiapkan beberapa tahapan untuk mengurangi pergerakan kendaraan menuju kawasan Puncak.

Tahapan tersebut, diantaranya pemberlakukan ganjil genap pelat nomor kendaraan, pemberlakukan kembali sistem satu arah atau one way dan terakhir menutup akses secara total bagi kendaraan yang akan masuk ke kawasan Puncak Bogor.***

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah