Pemkab Bogor Tutup Pendaftaran BPUM Tanggal 10 Agustus 2021, Ini Penjelasan Kadiskop UMKM Kabupaten Bogor

- 8 Agustus 2021, 18:25 WIB
Kadis Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor, Asep Mulyana Sudrajat menegaskan  pendaftaran BPUM Kabupaten Bogor  Ditutup  Tangal 10 Agustus 2021.
Kadis Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor, Asep Mulyana Sudrajat menegaskan pendaftaran BPUM Kabupaten Bogor Ditutup Tangal 10 Agustus 2021. /ANTARA/

Baca Juga: Jelang Hari Terakhir Masa PPKM Level 4, Apakah Diperpanjang ? Ini Harapan Pedagang di Purwakarta

Persyaratan lainnya yaitu tidak berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI-Polri, pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Pelaku usaha mikro berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 2021, yaitu modal usaha sampai dengan paling banyak Rp1 miliar dan hasil penjualan tahunan sampai dengan paling banyak Rp2 miliar. BPUM diberikan kepada pelaku usaha yang tidak sedang menerima kredit usaha rakyat (KUR)," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x