PR BOGOR - Pemkab Bogor melalui Kepala Dinas Koperasi dan UMKM (Kadiskop UMKM) Kabupaten Bogor, Asep Mulyana Sudrajat menegaskan pihaknya akan segera menutup pendaftaran bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Penutupan pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro di Kabupaten Bogor akan dilakukan tanggal 10 Agustus 2021.
"Batas waktu dari pusat sampai 12 Agustus 2021, tapi kita tutup 10 Agustus 2021 karena kita harus melakukan pembersihan data," ungkap Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor, Asep Mulyana Sudrajat dikutip PikiranRakyat–Bogor.com dari Antara, Minggu, 8 Agustus 2021.
Pelaku UMKM di Kabupaten Bogor saat ini sudah tercatat lebih dari 357.494 yang mendaftar Banpres BPUM.
Baca Juga: Kabar Bahagia buat Army! 17 Agustus BTS Bakal Tampil di ‘Tokopedia WIB’
Angka tersebut menjadi yang tertinggi di Jawa Barat mengingat jumlah penduduk Kabupaten Bogor terbanyak se-Indonesia.
"Jumlah pelaku UMKM di Kabupaten Bogor juga ada banyak, berdasarkan data statistik ada 700.729 pelaku UMKM," kata Asep.
Asep menambahkan, pendaftaran dibuka secara online melalui https://bit.ly/BPUMBOGORKABTAHAP2 yang bisa diakses setiap hari mulai pukul 13.00 WIB hingga 08.00 WIB.
Persyaratannya yaitu warga negara Indonesia, memiliki KTP elektronik, memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).