DPRD Bogor Akan Ajukan Hak Interpelasi ke Wali Kota Bima Arya Terkait Penanganan Covid-19

- 13 Maret 2021, 14:27 WIB
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto.hak interpelasi itu adalah hak anggota DPRD untuk meminta penjelasan rinci dari Wali Kota Bogor Bima Arya.
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto.hak interpelasi itu adalah hak anggota DPRD untuk meminta penjelasan rinci dari Wali Kota Bogor Bima Arya. /instagram.com/atangtrisnanto/

PR BOGOR - DPRD Kota Bogor akan mengajukan hak interpelasi kepada Wali Kota Bogor Bima Arya terkait pengunaan dana penanganan Covid-19 di Kota Bogor dalam setahun terakhir.

Nantinya, melalui Panitia Khusus Pengawasan Anggaran, masing-masing perwakilan fraksi akan mengajukan usulan hak interpelasi.

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menjelaskan, usulan yang akan disampaikan masing-masing fraksi akan dilakukan, Jumat ini.

Baca Juga: Nilai Akademis Siswa Merosot, Bupati Bogor Kebut Vaksinasi Guru

Baca Juga: Pemkab Bogor dan PGN Bagi-bagi Tablet untuk Murid SMPN 1 Cisarua

"Usulan hak interpelasi tersebut akan dibicarakan dalam rapat pansus apakah jadi digulirkan atau tidak," jelas Atang seperti dikutip PRBogor.com dari Antara.

Lebih lanjut Atang menjelaskan, hak interpelasi itu adalah hak anggota DPRD untuk meminta penjelasan rinci dari Wali Kota Bogor Bima Arya soal pengunaan dana penanganan Covid-19 dalam setahun ini.

Usulan hak intepelasi itu bergulir dari salah satu poin rekomendasi Pansus Pengawasan Covid-19 DPRD yang menyebutkan agar DPRD meminta penjelasan dari Wali Kota Bogor soal pengunaan dana penanganan Covid-19.

Baca Juga: Lirik Lagu Isyana Sarasvati - IL SOGNO, Lengkap Beserta Terjemahan Bahasa Indonesia

Halaman:

Editor: Rizki Laelani

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x