Pelayanan SIM Keliling Bogor Belum Beroperasi Lagi, Begini Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM A dan C

- 7 Desember 2020, 08:24 WIB
ILUSTRASI SIM Keliling.*
ILUSTRASI SIM Keliling.* /Dok. NTMC Polri / Area lampiran/

Baca Juga: Stagnan Terus! Update Harga Emas Hari Ini 7 Desember 2020, Antam Bertahan di Rp1.921.000 per Gram

- Surat yang menyatakan sehat jasmani

- Surat yang menyatakan tidak buta warna

- Surat yang menyatakan tidak tuli, tidak cacat fisik

- Surat keterangan visus mata atau jarak pandang. ***

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: TMC Polres Bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x