Lokasi SIM Keliling Bogor 29 Oktober 2020: Hari Ini Silahkan Datang ke Polsek Ciampea

29 Oktober 2020, 08:16 WIB
ILUSTRASI SIM.* /Dok. Pikiran-rakyat/

PR BOGOR - Permudah masyarakat untuk mempersingkat proses pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Polres Bogor menggelar program SIM Keliling.

Hal ini bertujuan untuk mempermudah warga Bogor dalam proses perpanjangan SIM A dan SIM C dengan mudah.

Dikutip dari akun Twitter @TMCPolresBogor, berikut jadwal SIM Keliling Polres Bogor hari ini, Kamis 29 Oktober 2020.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bogor 29 Oktober 2020: Waspada Hujan Disertai Petir di Sore Hari

Layanan SIM Keliling hari ini, Kamis 29 Oktober 2020 berada di Polsek Ciampea, dimulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Adapun berkas-berkas yang harus disiapkan, yaitu:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat Keterangan (Suket) beserta fotokopi.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini, 29 Oktober 2020: Lengkap NET, Global TV, ANTV, Indosiar, Trans, dan SCTV

2. Surat keterangan sehat dari dokter telah tersedia di lokasi SIM Keliling yang beroperasi.

3. Biaya perpanjangan sesuai dengan Peraturan pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah SIM A dengan membayar sebesar Rp80.000, dan SIM C harus membayar Rp75.000

4. Surat Izin Mengemudi yang harus dibawa masih berlaku dan tidak melebihi masa berlakunya.

Baca Juga: Maulid Nabi Muhammad SAW Hari Ini Jadi Refleksi Kecintaan, Begini Cara Mengungkap Rasa Cinta Kita

5. Pelayanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C di seluruh Indonesia.***

 
Editor: Yuni

Sumber: TMC Polres Metro Bogor

Tags

Terkini

Terpopuler