PR BOGOR – Pemerintah Kota Bogor telah mengupayakan terkait pengendalian rokok. Upaya pengendalian tersebut sejatinya hanya meneruskan kebijakan yang telah dibuat kepala daerah sebelumnya.
Wali Kota Bogor, Bima Arya mengingatkan, agar industri rokok tidak macam-macam dengan pengendalian dan iklan rokok, karena pihaknya dianggap telah berkomitmen melindungi generasi muda dari bahaya rokok.
“Jangan macam-macam sama Kota Bogor, Insha Allah kalian tidak bisa masuk ke Kota Bogor,” ujar Bima saat diskusi daring dengan tema 'Menagih Komitmen Pemerintah Pusat Melarang Iklan Rokok', sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari ANTARA, Rabu, 7 Oktober 2020.
Baca Juga: Jokowi Tinggalkan Istana Jelang Aksi Buruh dan Mahasiswa Hari Ini, Presiden Bertolak ke Kalimantan
Bima Arya menyebut terdapat beberapa aspek yang diperhatikan dalam upaya pengendalian tembakau:
Komitmen politik suatu daerah
Hal ini, kata dia, sangat penting karena harus ada sinkronisasi antara kepala daerah dan pejabat di bawahnya dalam hal semangat.
Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini, 8 Oktober 2020: Mulai dari RCTI, Indosiar, NET, hingga Trans 7
Regulasi
Jika telah menemukan kesepakatan dalam berkomitmen, hal selanjutnya yang dibuat ialah regulasi. Regulasi tersebut dapat berupa peraturan daerah kawasan tanpa rokok dan regulasi tentang pelarangan iklan tembakau termasuk batas usia yang boleh membeli rokok.
Pengawasan dalam implementasi
Aspek ini penting agar antara komitmen politik dan regulasi yang dibuat dapat berjalan dengan baik.
Baca Juga: Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, 8 Oktober 2020: Antam Turun Rp2.077.000 per Dua Gram
Menyiapkan data akurat
Sebagai bentuk komitmen dalam upaya pengendalian tembakau, setiap daerah perlu menyiapkan data yang akurat mengenai kedisiplinan warga, efektifitas perda hingga data Pendapatan Asli Daerah.
Kolaborasi jejaring
Kolaborasi jejaring dibutuhkan sebab mustahil jika upaya pengendalian dilakukan sendiri.
Baca Juga: Dua Laga Tak Dimainkan Chelsea, Kepa Sebut 'Bukan Situasi yang Saya Inginkan'
Tidak hanya Kota Bogor, upaya pengendalian tembakau juga diterapkan di daerah lain yakni di Kota Sawahlunto, Sumatera Barat.
Wali Kota Sawahlunto, Desri Asta, mengungkapkan, telah membuat perda kawasan tanpa rokok ataupun iklan rokok. Hal itu guna melindungi generasi muda dari bahaya paparan zat adiktif.***