Ganjil Genap Puncak Bogor Berlaku Hari ini, Jumat 15 Oktober 2021, Berikut 7 Titik Pemeriksaannya

15 Oktober 2021, 10:40 WIB
Ganjil genap Puncak Bogor berlaku hari ini, Jumat 15 Oktober 2021, berikut 7 titik pemeriksaannya. /PR BOGOR/Diki Wahyudi

PR BOGOR – Ganjil genap di kawasan Puncak Bogor, kembali diberlakukan hari ini Jumat, 15 Oktober 2021.

Selain Puncak Bogor, ganjil genap juga diberlakukan di kawasan Sentul.

Penerapan ganjil genap di Puncak Bogor ini akan diberlakukan selama akhir pekan, mulai Jumat hingga Minggu 17 Oktober 2021.

Berdasarkan tanggal hari ini, kendaraan yang diizinkan masuk atau melintasi kawasan Puncak Bogor hanya yang berpelat nomor dengan akhiran ganjil.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Besok Sabtu, 16 Oktober 2021: Pikirkan Keputusanmu Secara Seksama

“Hari Ini Jumat Tanggal 15 Oktober 2021 Di Jalur Puncak Dan Sentul Diberlakukan Sistem ‘GANJIL’,” tulis akun TMC Polres Bogor, Jumat 15 Oktober 2021.

Sama seperti pekan lalu, ganjil genap di Puncak Bogor akan mulai berlaku siang hari ini.

Kebijakan ganjil genap di kawasan Puncak, Bogor ini tertuang dalam Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/432/Kpts/per-UU/2021.

Dalam keputusan tersebut, ganjil genap di Puncak, yang merupakan kawasan wisata akan diberlakukan ganjil genap setiap akhir pekan, Jumat hingga Minggu.

Baca Juga: Menpora Klaim Pelaksanaan PON XX Papua 2021 Sukses dan Catatkan Rekor Baru

“Penerapan ganjil genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat sampai dengan Minggu,” demikian salah satu poin yang tertuang dalam keputusan Bupati Bogor Nomor 443/432/Kpts/per-UU/2021.

Sebelumnya, pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Pulau Jawa dan Bali mulai 5 Oktober hingga 18 Oktober 2021.

Perpanjangan PPKM ini juga berlaku untuk aglomerasi Jabodetabek, termasuk Kabupaten Bogor.

Berdasarkan hal itu, Pemerintah Kabupaten Bogor memperpanjang masa PPKM Level 3 kelima sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Baca Juga: LINK NONTON BTS In The SOOP Season 2, Tayang Perdana Malam Ini Pukul 20.00 WIB

Dalam perpanjangan kelima PPKM Level 3 ini, ada beberapa aturan yang disesuai oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Selaras dengan kebijakan pemerintah pusat, pemerintah Kabupaten Bogor mengeluarkan aturan baru,” kata Bupati Bogor Ade Yasin.

Selain aturan baru, aturan lama juga tetap diberlakukan, seperti tempat wisata yang belum diizinkan untuk dibuka kembali.

Berikut tujuh titik pemeriksanaan ganjil genap Puncak, Bogor:

Baca Juga: Sabet 133 Medali Emas, Kontingen Jawa Barat Dipastikan Juara Umum PON XX Papua 2021

1. Simpang Gadog

2. Simpang Pasir Angin

3. Pintu keluar Tol Ciawi

4. Kawasan Rainbow Hills

5. Pos penutupan arus Cibanon

6. Pos penutupan arus Bendungan

7. Dua lokasi di Kawasan Sentul.

***

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Instagram @tmcpolresbogor

Tags

Terkini

Terpopuler