Pemkab Bogor dan Cianjur Sepakat Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor akan Permanen

18 September 2021, 16:35 WIB
Ilustrasi penerapan ganjil genap. /Twitter @PemkotaBogor

PR BOGOR - Dua pemerintah daerah, yakni Pemkab Bogor dan Pemkab Cianjur, sepakat untuk mempermanenkan kebijakan ganjil genap di kawasan Puncak, setiap akhir pekan.

Kesepakatan ini didapat setelah Bupati Bogor Ade Yasin dan Bupati Cianjur, Herman melakukan pertemuan Forkompinda di Marimba, Puncak, Sabtu 18 September 2021.

Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, kebijakan ganjil genap di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor dinilai bisa menggantikan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way, yang selama ini diterapkan di jalur tersebut.

“Mudah-mudahan dengan ganjil genap bisa ada perbaikan," kata Ade Yasin.

Baca Juga: Inilah Lima Pemain Persib Dipanggil PSSI untuk Ikut TC Timnas Garuda di Jakarta, 19-30 September 2021

Meski begitu, Pemerintah Kabupaten Bogor masih menunggu kajian dan regulasi dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan.

Sementara, Bupati Cianjur Herman Suherman mendukung permanenan kebijakan ganjil genap di kawasan Puncak.

Namun, Herman menegaskan, kebijakan ganjil genap ini dikecualikan bagi warga Cianjur.

“Mereka harus menunjukan KTP kalau mereka warga Cianjur,” kata Herman.

Baca Juga: Sinopsis Hometown Cha Cha Cha Episode 7: Yoon Hye Jin dan Hong Doo Shik Melakukan Aktivitas Romantis

Sebelumnya, Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, ganjil genap kembali diberlakukan dikawasan Puncak Bogor sambil menunggu regulasi dan aturan dari Kementerian Perhubungan.

“Polanya sama seperti uji coba pada dua akhir pekan sebelumnya,” kata Harun kepada awak media.

Begitupun dengan titip pemeriksaan yang menurut Harun, tidak ada perubahan.

Sebelumnya, pos pemeriksaan dipusatkan pada delapan titik, yakni simpang Gadog, simpang Pasir Angin, pintu Tol Ciawi, kawasan Rainbow Hills, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan, dan dua lokasi di Kawasan Sentul.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Tags

Terkini

Terpopuler