11 Titik Penyekatan Ganjil Genap Kota Bogor, Hanya Kendaraan Berpelat Nomor Genap yang Diizinkan masuk

- 18 September 2021, 15:35 WIB
Ilustrasi pemberlakuan ganjil genap.
Ilustrasi pemberlakuan ganjil genap. /ANTARA

PR BOGOR - Polresta Bogor Kota kembali berlakukan ganjil genap kendaraan yang akan masuk ke Kota Bogor.

Kebijakan ini dilakukan beriringan dengan pemberlakuan ganjil genap di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, yang berlangsung sejak Jumat 17 September hingga Minggu 19 September 2021.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, pemberlakukan dilakukan di sejumlah tititk di Jawa Barat, seperti Kota Bogor, dan kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Kebijakan ganjil genap ini dilakukan selama akhir pekan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4, 3, 2 dan 1.

Baca Juga: Persib Siap Merebut Puncak Klasemen Saat Hadapi Bali United, Ardi Idrus: Doakan Kami Menang Malam Ini

“Ganjil genap ini dilakukan oleh 15 polres dengan 51 lokasi pemberlakuan ganjil genap,” kata Erdi kepada awak media.

Menurut Erdi, ke-51 titik ganjil genap terdiri dari 43 jalur arteri dan 8 gerbang tol, termasuk pintu masuk menuju Kota Bogor.

Sebelumnya, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, lima polres yang berada di sekitar Puncak, Kabupaten Bogor akan mendukung ganjil genap di kawasan tersebut, termasuk Polresta Bogor Kota.

Ganjil genap ini untuk mengurangi kepadatan kendaraan yang akan masuk ke wilayah Puncak, Kabupaten Bogor.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x