PR BOGOR – Wilayah Kabupaten Bogor Timur diproyeksikan akan menjadi daerah otonomi baru setelah mendapat persetujuan saat Rapat Persetujuan Bersama Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) pada Jumat, 16 April 2021 di Ruang Paripurna DPRD Jawa Barat.
Bupati Bogor, Ade Yasin, menilai Kabupaten Bogor Timur menjadi daerah pemekaran baru sangat dibutuhkan.
Ade Yasin mengatakan jumlah penduduk di wilayah Kabupaten Bogor sudah sangat padat.
“Penduduk kita sudah overload dan sangat padat, pemekaran Kabupaten Bogor Timur ini kebutuhan sangat urgent,” ujar Ade Yasin yang dikutip PRBogor.com dari laman Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Jennie BLACKPINK Dituding Langgar Prokes, YG Entertaiment Buka Suara
Ade Yasin juga menjelaskan Kabupaten Bogor Timur sudah memiliki beban yang cukup berat mengingat wilayahnya yang luas.
“Karena luas wilayahnya juga cukup besar, sekarang ini Kabupaten Bogor bebannya seperti beban Provinsi,” kata Ade Yasin.
Karena alasan tersebutlah, Ade Yasin menilai pemekaran Kabupaten Bogor Timur diperlukan.
“Jadi sangat layak untuk di mekarkan,” kata Ade.
Guna mendukung pemekaran Kabupaten Bogor Timur, Ade Yasin juga menjelaskan pihaknya saat ini sedang menggenjot pembangunan infrastruktur di wilayah Bogor Timur.
Ade Yasin mengatakan saat ini sedang dalam percepatan pembangunan jalur puncak 2.
Menurutnya, jalur puncak 2 akan mempermudah akses jalan dari Bogor dengan Bogor Timur, namun akses menuju Karawang.
“Karena tidak hanya menghubungkan Bogor dengan Bogor Timur dan Cianjur, tapi itu juga bisa mempermudah aksesibilitas ke Karawang, orang Bekasi bisa lewat situ,” ujar Ade Yasin.
Ia juga menambahkan jalur puncak 2 nantinya akan menghubungkan tiga provinsi sekaligus, yaitu Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta.
Baca Juga: Satpol PP Serang Sita Magic Com Pedagang yang Tetap Buka Saat Puasa Ramadhan
Hadir dalam rapat tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pemekaran Kabupaten Bogor Timur sejalan dengan kebijakan penataan daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Hal itu masuk ke dalam misi 3 di RPJMD Provinsi Jawa Barat, yang isinya adalah melakukan percepatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan.
Rencana pemekaran wilayah di Provinsi Jawa Barat di targetkan ada 6 wilayah otonomi baru pada periode 2018-2023.
Usulan pemekaran ini kata Ridawan Kamil juga telah sesuai persyaratan berdasarkan Pasal 33 Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Lalu tahap selanjutnya, pihaknya dapat mengusulkan kepada pemerintah pusat, DPR, atau DPD.
“Hari ini kami disaksikan oleh (Ono Surono, anggota DPR), mudah-mudahan bisa disampaikan dan diperjuangkan di DPR,” kata Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil turut mengatakan wilayah Jawa Barat yang memiliki penduduk terbesar se-Indonesia memiliki tugas dan kewajiban yang besar untuk dapat mensejahterakan masyarakatnya.***