Gadis Bogor 17 Tahun Sudah Jadi Muncakari, 'Siapkan' Wanita Beragam Usia, Bisa Dipesan di Facebook

12 April 2021, 17:08 WIB
Ilustrasi. Baru Berusia 17 Tahun, Mucikari Ini Jual Perempuan ke Pria Hidung Belang Via Facebook dan Beroperasi di Bogor. /Pixabay/Free-Photos/

PR BOGOR - Wanita berusia 17 tahun diamankan polisi di Bogor. Anak baru gede itu diamankan lantaran ditangkap basah menjual rekannya ke pria hidung belang.

Setelah didalami, ternyata wanita muda itu seorang muncikari yang banyak "memasarkan" gadis di media sosial Facebook.

Muncikari ini ditangkap setelah melakukan praktik prostitusi online di sebuah apartemen di wilayah Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: 3 Skema Disiapkan Kota Bogor untuk Sekolah Tatap Muka, Ortu Siswa Dilibatkan untuk Memilih

Baca Juga: Sentra Vaksinasi Covid-19 di Jakarta, Semarang, Surabaya dan Bandung Ubah Jam Operasional, Catat Waktunya!

Polisi menyebut sang muncikari masih berusia di bawah 17 tahun.

Kasat Reskrim Polresta Bogor, Kompol Dhoni Ermawan mengatakan, sang muncikari ditangkap di lantai 12 sebuah apartemen di Bogor.

Di saat bersamaan, polisi pun menangkap seorang berusia 20 tahun penyedia kamar.

Baca Juga: Soal THR 2021, Menaker Ida Fauziyah Tegas 'Pengusaha Terlambat Membayar THR Dikenai Denda'

"Kami kembali mengungkap tindak pidana perdagangan orang yang kali ini terjadi di kota Bogor dengan TKP di sebuah apartemen lantai 12," kata Kompol Dhoni Ermawan, dikutip PRBogor.com dari PMJ News pada hari Senin, 12 April 2021.

"Ada dua orang yang diamankan yakni mucikari dan penyedia kamarnya."

Sang penyedia kamar berinisial FA ini juga masih berusia muda.

"Dari hasil penyelidikan sementara, mucikarinya ini seorang perempuan usianya masih di bawah umur ya, 17 tahun."

Baca Juga: Pantau Hilal 1 Ramadhan 1442 H Langsung, Link Live Streaming di Sini

"Sementara untuk penyedia kamaranya itu seorang pria dengan inisial FA (20)," sambungnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mengatakan keduanya sudah dua bulan menjalankan praktik prostitusi online.

Keduanya telah menjalani bisnis haram tersebut dengan memanfaatkan media sosial Facebook untuk mencari pelanggan.

Dari modus yang diungkap polisi, di mana sang muncikari menawarkan banyak gadis-gadis muda ke pria hidung belang.

Gadis belia itu lalu diminta melayani lelaki hidung belang dengan upah yang telah disepakati sebelumnya.

"Modusnya itu si mucikari menawarkan wanita-wanita belia untuk kemudian dijadikan pekerja seks komersial."

Tahu bisnis lendiri ini memerlukan tempat sebagai lahan uang baru, muncikari ABG ini mengajak rekannya, FA untuk sama-sama bisnis prostitusi online.

"Akhirnya si mucikari ini bekerja sama dengan FA sebagai penyedia kamarnya atau yang menyewakan kamar, disanalah terjadi transaksi seks," ungkapnya.

Selain kedua tersangka, polisi juga menemukan tiga orang perempuan di bawah umur yang sedang menjalani transaksi prostitusi online dalam penangkapan tersebut.

"Saat kami datang, mereka baru saja selesai melakukan transaksi seks tersebut."

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang transaksi, minuman beralkohol, hingga jejak digital.

"Dari situ kita geledah dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang transaksi, minuman beralkohol, hingga percakapan yang jadi jejak digital mereka menawarkan gadis belia tersebut," ujar Dhoni.***

 

Editor: Rizki Laelani

Tags

Terkini

Terpopuler