12 Jam Penutupan Jalur Puncak di Malam Tahun Baru 2021 Dibatalkan, Begini Penjelasan Polres Bogor

31 Desember 2020, 18:01 WIB
Ilustrasi Sejumlah kendaraan memadati jalur puncak Bogor. /ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/ /

PR BOGOR - Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy mengumumkan bahwa penutupan jalur Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor di malam pergantian Tahun Baru 2021 dibatalkan.

Dikatakan AKBP Roland Ronaldy, meski dibatalkan tetap akan ada petugas yang melakukan pembatasan kendaraan.

Sebelumnya, menyambut malam pergantian tahun baru 2021, jalur Puncak Bogor akan ditutup selama 12 jam dengan jumlah kendaraan dibatasi hanya 50 persen saja.

Baca Juga: 29 Ucapan Selamat Tahun Baru 2021, Bisa Jadi Inspirasi Kartu Ucapan atau Caption di Media Sosial

Baca Juga: Tahun Baru 2021, Intip Cara Mudah Membuat Best Nine Instagram 2020, Klik Linknya di Sini

Baca Juga: Soal Pembubaran FPI, Mantan Kepala BIN: Benalu Demokrasi Adalah Para Provokator dan Demagog

Rencananya, jalur Puncak akan ditutup mulai 31 Desember 2020 pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2021 pukul 06.00 WIB.

"Intinya saya sampaikan bahwa kegiatan hari ini melihat situasi," kata AKBP Roland Ronaldy di Pospol Gadog, Ciawi Bogor, Kamis 31 Desember 2020.

"Apabila di atas sudah penuh, kami akan lakukan putar balik. Apabila belum, kami kasih waktu untuk melintas," tambahnya.

Baca Juga: Sukses Bikin Baper di The King: Eternal Monarch, Kim Go Eun Bakal Main di Drama Baru Yumi's Cell

Baca Juga: Usai Ditetapkan sebagai Tersangka, Wijin Sampaikan Pesan Bijak untuk Gisel

Baca Juga: Temani Rayakan Tahun Baru 2021, Sinopsis Train to Busan Tayang Sore Ini di Trans 7

Kasatlantas Polres Bogor Iptu Dicky Pranata seperti dilansirkan antara menyarankan, bagi pengendara yang ingin bepergian ke daerah Cianjur ataupun Bandung untuk menggunakan jalan alternatif selama jalur Puncak ditutup. Ada dua jalan alternatif, yaitu lewat Sukabumi dan lewat Jonggol.

Sebagaimana diberitakan Galamedianews.com sebelumnya dalam artikel "Penutupan Jalur Puncak pada Malam Pergantian Tahun Dibatalkan, Ini Penjelasan Polres Bogor", jalan alternatif lewat Jonggol memiliki jarak tempuh 87 kilometer dengan estimasi waktu tempuh 3 jam, rutenya: Cibubur-Cileungsi-Jonggol Cariu-Cikalong-Cianjur.

Jalan alternatif kedua lewat Sukabumi memiliki jarak tempuh 88 kilometer dengan estimasi waktu tempuh 3 jam, rutenya: Ciawi-Cicurug-Cibadak-Kota Sukabumi-Cianjur.

Baca Juga: Maia Estianty Ceritakan Awal Mula Terpapar Covid-19 yang Kini Sudah Sembuh dalam 3 Hari

Baca Juga: Terseret Kasus Video Syur dengan Gisel, Michael Yukinobu Defretes Akui Bukan Siapa-siapa

Baca Juga: Singgung Extraordinary Crimes, Refly Harun Menanti Partai 'Nganu' Ini Dibubarkan

Penutupan jalur Puncak selama 12 jam memang sempat dilakukan pada malam pergantian tahun 2020. Hal itu diyakini dapat mengantisipasi kepadatan kendaraan di jalur penghubung Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur tersebut.*** (Dadang Setiawan/Galamedianews.com)

Editor: Yuni

Sumber: Galamedia News

Tags

Terkini

Terpopuler