Buntut Panjang Pemeriksaan HRS di RS Ummi Bogor, Polisi Umumkan Tersangka Pekan Depan

4 Desember 2020, 21:54 WIB
Rs ummi / google maps rs ummi bogor /

PR BOGOR - Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser mengatakan sudah 20 orang yang sudah dimintai keterangan oleh jajaran Reskrim terkait kasus pemeriksaan Habib Rizieq Shihab di RS Ummi.

Bahkan, Hendri Fiuser menegaskan akan mengumumkan tersangka dalam kasus terkait RS Ummi ini pada pekan depan.

Penetapan tersangka dalam kasus RS Ummi ini, dikatakannya berangkat dari resume hasil pemeriksaan sejumlah orang yang sudah dipanggil Reskrim.

Baca Juga: Soal RS Ummi yang Belum Beberkan Hasil Swab HRS, Bima Arya: Kami Sudah Surati Pihak Rumah Sakit

Baca Juga: Lagi, Ridwan Kamil Dipanggil Polisi Soal Kerumunan Acara HRS, Bakal Diperiksa Tim Penyidik Gabungan

Baca Juga: Jin BTS Ulang Tahun ke-28 Hari Ini, Berikut 7 Fakta yang Perlu ARMY Ketahui, Nomor 2 Aneh Bukan Sih?

“Jika nanti ada berkembang dari hasil pemeriksaan mungkin ada pemanggilan lagi untuk melengkapi berkas-berkas. (Penetapan tersangka) nanti Senin," kata Hendri dalam keterangan tertulis yang diterima Pikiranrakyat-bogor.com, Jumat, 4 Desember 2020.

"Mekanismenya hasil dari pemeriksaan akan dibuat resumenya oleh penyidik, intisari dari jawaban-jawaban itu akan digelar perkara untuk naik ke tingkat penyidikan yang akan dilakukan oleh tim dari Bareskrim, tim dari Reskrimum Polda Jabar dan Satreskrim Polresta Bogor Kota,” jelas Hendri.

Sebelumnya diberitakan di Pikiranrakyat-bogor.com, Wali Kota Bogor Bima Arya memenuhi undangan Satreskrim Polresta Bogor Kota untuk melengkapi keterangan sebagai saksi atas kasus Rumah Sakit Ummi.

Baca Juga: Ungkap Sifat Asli Habib Luthfi bin Yahya Usai Bertemu Santai, Mahfud MD: Sopan dan Ilmunya Luas

Baca Juga: Teddy Sindir Putri Delina Ambil Harta Gono Gini Mendiang Lina Jubaedah, Sule: Bukan Urusan Saya

Baca Juga: Ahli Waris Pasien Covid-19 di Bandung Peroleh Santunan Sebesar Rp15 Juta, Cek Syaratnya di Sini

Dalam pemeriksaan yang dijalani Bima Arya, berlangsung sekitar 1 jam.

Bima Arya di Mapolresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Bogor Tengah, Kota Bogor usai menjalani pemeriksaan terkait RS Ummi.* Humas Pemkot Bogor

Bima Arya menjawab 14 pertanyaan yang diajukan oleh polisi.

“Tadi saya menyampaikan keterangan yang diperlukan oleh pihak kepolisian. Intinya pihak kepolisian ingin memastikan apakah semua sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dari Pemerintah Kota Bogor. Ada sekitar 14 pertanyaan yang fokus terkait dengan keberadaan Habib Rizieq Shihab di RS Ummi yang saya jawab,” ungkap Bima Arya di Mapolresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Bogor Tengah, Kota Bogor.

Baca Juga: Iyut Bing Slamet Positif Narkoba, Polisi: Sudah Kita Cek Urine Dia, Hasilnya Positif

Baca Juga: Amalan Doa Tolak Bala Latin dan Artinya agar Terhindar dari Bencana

Baca Juga: Polda Jabar Dalami Dalang Seruan Azan Jihad': Kami Memburu yang Nyuruh dan yang Memviralkan

Dalam kesempatan tersebut, Bima Arya mengaku membaca rilis yang disampaikan pihak RS Ummi kepada media dan mengoreksi beberapa hal yang dinilai tidak sesuai.

“Saya percayakan proses hukumnya kepada kepolisian. Tapi pada intinya langkah Satgas itu sama kepada semua. Ketika RS Azra ada kasus positif langkah kita sama semua sesuai dengan aturan protokol kesehatan. Lalu Mitra10 juga begitu, Yogya Junction juga begitu, RSUD juga begitu ketika ada yang positif,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bima Arya menjelaskan, kasus RS Ummi ini merupakan pembelajaran bagi semua pihak.

Baca Juga: Kenali Sosok Puspa Dewi, Wanita Berusia 53 Tahun yang Terlihat Awet Muda, Sekilas Tampak Usai 20an

Baca Juga: Catat Tanggalnya! Puncak Mudik Libur Natal 2020, Begini Catatan Kementerian Perhubungan

Baca Juga: Kota Bandung Masuk Zona Merah Covid-19, Gubernur Ridwan Kamil Bilang Gini: Jangan Wisata ke sini

Pembelajaran yang bisa diambil adalah sejauh mana kewenangan pemerintah dan sejauh mana kewenangan rumah sakit.

“Ini pembelajaran yang baik untuk semua. Sejauh mana kewenangan pemerintah, sejauh mana tugas dan kewajiban rumah sakit, sejauh mana hak pasien, ini harus paham semua," tuturnya.

"Saya kira ini proses hukum ini sangat baik untuk memastikan apakah semua sudah sesuai. Termasuk saya, saya juga diperiksa apakah langkah saya sudah sesuai apa belum. Ya biarkanlah hukum yang berbicara,” ungkap Bima Arya.

Baca Juga: Waduh, Seorang Mahasiswa Dipanggil KPK Kaitan Kasus Suap Ekspor Benur yang Menjerat Edhy Prabowo

Baca Juga: Terkait Adzan 'hayya alal jihad', Ustadz Yusuf Mansur: Kita harus Berbaik Sangka, Jangan Suudzon

Baca Juga: Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Jin BTS, 11 Potongan Jin Fanart dari Penggemar Ini Bikin Gemas

Bima Arya melalui Satgas Covid-19 Kota Bogor pun masih akan terus meminta kesepakatan dari RS Ummi yang berjanji akan kooperatif.

Termasuk melakukan pelaporan secara berkala kepada Satgas, khususnya terkait dengan hasil swab Rizieq Shihab.

Perihal hasil swab tersebut, Satgas Covid-19 Kota Bogor kata Bima Arya sudah menyurasi direksi RS Ummi.

Baca Juga: Wagub DKI Ahmad Riza Patria Positif Covid-19, Kini Kejutkan Publik Sampaikan Kabar Duka

Baca Juga: Mengenal Filosofi Noken Papua yang Tampil di Google Doodle Hari Ini

Baca Juga: Geram Atas Tudingan Teddy, Sule: Mungkin Dia Mau Masuk Infotainment, Tuhan mah Nggak Tidur

Bima Arya menyatakan, yang ingin diketahui Pemkot Bogor hanya sebatas bagaimana penerapan SOP yang dijalankan RS Ummi.

Termasuk bagaimana peran dokter, penanggung jawab dan protokol yang ada di RS Ummi.

“Kami sudah menyurati RS Ummi untuk melaporkan semua. Yang perlu diketahui oleh kami adalah bagaimana SOP penanganan pasien Covid di RS Ummi, bagaimana peran dokter penanggung jawab dan protokol yang ada di RS Ummi dan bagaimana kronologis pasien Habib Rizieq Shihab di RS Ummi. Dari situ akan ketahuan statusnya seperti apa," ungkap politisi PAN itu.

Baca Juga: Moeldoko Ajak Aa Gym Jadi Penerima Vaksin Pertama Covid-19: Kalau Sudah Ada Sertifikat Halal

Baca Juga: 13 Tingkah Member BTS Berhasil Menguji Kesabaran Staf, Salah Satunya Nomor 10 Paling Memalukan

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Sampaikan Kabar Buruk, Imam FPI Ini Sebelumnya Minta Maaf ke Publik Tanah Air

"Itu menurut saya tidak melampaui kewenangan karena itulah koordinasi sehari-hari antara Pemerintah Kota dengan rumah sakit di Kota Bogor. Kami tidak pernah mempublikasikan data pasien, tidak pernah sampai saat ini,” tutur dia.

Bima Arya menegaskan bahwa Satgas Covid-19 Kota Bogor tidak pernah mencabut laporan kepada kepolisian terkait kasus ini.

“Sampai saat ini pihak Ummi juga belum memenuhi semua kesepakatan yang kemarin sudah dilakukan. Pihak Ummi menyepakati untuk menyampaikan laporan berkala, namun sampai saat ini Satgas belum terima itu. Jadi lanjut terus prosesnya,” imbuh Bima Arya.***

Editor: Amir Faisol

Tags

Terkini

Terpopuler