Para ulama juga menegaskan bahwa puasa harus dilaksanakan secara penuh, mulai dari waktu subuh hingga magrib, kecuali jika ada udzur yang membolehkan seseorang untuk berbuka.
Baca Juga: Apakah Melihat Aurat Wanita dengan Syahwat Dapat Membatalkan Puasa Ramadhan?
Oleh karena itu, bagi umat Islam yang telah memasuki usia baligh dan memenuhi syarat untuk berpuasa, penting untuk memahami kewajiban menjalankan puasa sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
Puasa setengah hari dianggap tidak sah dan tidak akan mendatangkan pahala.
Sebagai umat Islam, kita dihimbau untuk mematuhi ajaran agama dengan penuh kesadaran dan ketakwaan, sehingga dapat meraih manfaat spiritual dari ibadah puasa Ramadhan.***