Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Lengkap dengan Besaran Harta yang Harus Dizakatkan

- 5 Mei 2021, 13:03 WIB
Ilustrasi membayar zakat fitrah.
Ilustrasi membayar zakat fitrah. /ANTARAFOTO/Wahyu Putro A

Niat zakat fitrah ini selain untuk diri sendiri juga bisa digunakan untuk keluarganya serta orang lain.

Meski begitu, terdapat perbedaan yang sangat kecil antara niat untuk diri sendiri, keluarga dan orang lain.

Berikut niat zakat fitrah untuk diri dan keluarga:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala.

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.”

Baca Juga: Jadwal Rilis Album Terbaru Grup K-Pop Mei 2021: Mulai dari BTS, TXT hingga NCT DREAM

Sedangkan untuk harta yang digunakan dalam zakat fitrah merupakan bahan makanan yang biasa dijadikan makanan pokok.

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha 'kurma atau satu sha' gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau melihat perintahnya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk salat.” (HR Bukhari Muslim)

Di Indonesia, beras merupakan bahan pokok sehari-hari oleh karena itu beras menjadi harta yang bisa dizakatkan.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: baznas.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x