Kuasa Hukum Vina Sebut Pihak Keluarga Alami Trauma
Kuasa hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti, mengungkapkan bahwa keluarga Vina mengalami trauma yang sangat berat dan membutuhkan pendampingan psikologis.
"Mereka terus mengingat kebiasaan Vina, wajahnya, serta luka dan penyiksaan yang dialaminya," tutur Putri Maya. Oleh sebab itu, ia menyatakan bahwa pendampingan untuk pemulihan trauma bagi keluarga korban sangat diperlukan.
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi pada Agustus 2016, di mana remaja Cirebon itu dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky atau Eky.
Baca Juga: Kuasa Hukum Vina Cirebon Komentari 2 DPO yang Dinyatakan Tidak Ada
Kasus ini kembali mencuat setelah film berjudul "Vina: Sebelum 7 Hari" menarik perhatian publik karena masih adanya tiga tersangka yang belum tertangkap.
Pada 21 Mei 2024, Polda Jawa Barat telah menangkap dalang pembunuhan Vina dan Eky, yakni Pegi Setiawan alias Perong.
Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Surawan, menyatakan bahwa Pegi Setiawan merupakan satu-satunya buronan dalam kasus ini, namun tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang belum terungkap.***