Berubah Lagi, Kini Hanya Satu DPO Kasus Vina Cirebon Menurut Polda Jabar

- 26 Mei 2024, 17:00 WIB
Pegi Setiawan alias Perong, tersangka Kasus Vina Cirebon.
Pegi Setiawan alias Perong, tersangka Kasus Vina Cirebon. /Foto: ANTARA/Raisan Al Farisi

PEMBRITA BOGOR - Polda Jawa Barat menegaskan bahwa daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina di Cirebon, hanya ada satu tersangka, yakni Pegi Setiawan. Hal ini disampaikan oleh Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan pada Minggu, 26 Mei 2024 di Bandung.

Surawan menyatakan, dengan ditangkapnya Pegi Setiawan, jumlah total pelaku dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon kini berjumlah sembilan orang.

"Itu sudah kami dalami. Ternyata yang dua. DPO sebelumnya atas nama Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS," kata Surawan.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa hanya Pegi Setiawan yang selama ini menjadi DPO.

"Dari hasil penyelidikan, DPO hanya satu. Dua nama yang disebutkan hanya asal sebut (berdasarkan keterangan dari para terpidana lainnya)," tambah Surawan.

Kendati demikian, Surawan menegaskan bahwa pihaknya siap melakukan pendalaman kembali jika nantinya muncul dugaan tersangka lainnya di luar mereka yang sudah diamankan.

"Namun apabila nanti kemudian hari muncul tersangka lagi, ya kami akan periksa. Tetapi sejauh ini, fakta di dalam penyidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu orang," tegasnya.

Polisi Janji Usut Kasus Vina Cirebon dengan Transparan

Sebelumnya, Polda Jabar mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap tiga tersangka pembunuhan Vina Cirebon, yang terdiri dari Pegi alias Perong, Andi, dan Dani.

Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut, hanya satu nama yang benar-benar terlibat sebagai DPO, yaitu Pegi Setiawan.

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah