Awas! Ada Ancaman Pidana bagi Warga Cianjur yang Buang Sampah Sembarangan

- 27 Maret 2024, 16:00 WIB
Sampah masih menumpuk di sejumlah titik jalan protokol Cianjur, Jawa Barat, sehingga pemerintah daerah menerapkan sanksi tegas bagi pelanggar.
Sampah masih menumpuk di sejumlah titik jalan protokol Cianjur, Jawa Barat, sehingga pemerintah daerah menerapkan sanksi tegas bagi pelanggar. /ANTARA/Ahmad Fikri

"Sanksinya mulai dari teguran, sanksi sosial dan sanksi tindak pidana ringan, sebagai efek jera agar mereka tidak kembali mengulang membuang sampah sembarangan dan tidak pada tempatnya," kata Komarudin.

Baca Juga: Truk Sampah DLH Bogor Keropos Dipaksa Jalan, Bannya Hampir Mau Copot, Netizen: Duitnya Dikorupsi Tuh?

"DLH Cianjur akan melakukan edukasi pada masyarakat sebagai bentuk pencegahan agar tidak sembarangan membuang sampah, termasuk mengerahkan pegawai untuk memantau 24 titik TPS sambil memberikan edukasi dan sanksi bagi pelanggar," tambahnya.

Sementara itu Bupati Cianjur Herman Suherman mengimbau masyarakat dilarang membuang sampah saat siang hari ke TPS.

Dia akan menempatkan beberapa petugas untuk mengawasi masyarakat agar tidak melanggar.

"Kami akan menempatkan petugas dari Satpol PP dan DLH di TPS untuk memantau warga yang melanggar, sehingga sanksi sosial akan diterapkan, dimana fotonya akan dipajang di akun media sosial pemerintah," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Khairul Anwar

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x