KPU Karawang Pastikan Petugas KPPS yang Meninggal saat Bertugas Dapat Santunan Rp36 Juta

- 23 Februari 2024, 06:00 WIB
Penjabat Bupati Kuningan Iip Hidajat menyerahkan santunan kepada keluarga petugas KPPS yang meninggal dunia di rumah duka Kelurahan Cijoho, Kecamatan Kuningan, Senin 19 Februari 2024.
Penjabat Bupati Kuningan Iip Hidajat menyerahkan santunan kepada keluarga petugas KPPS yang meninggal dunia di rumah duka Kelurahan Cijoho, Kecamatan Kuningan, Senin 19 Februari 2024. /Foto: Pikiran Rakyat/Ajun Mahrudin

"Santunan ini maksimal Rp36 juta untuk yang meninggal dunia, berikut bantuan biaya pemakaman Rp10 juta," katanya.

Di sisi lain, dia mengimbau bagi petugas penyelenggara pemilu yang saat ini masih bekerja melakukan rekapitulasi penghitungan suara, seperti Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) diharapkan tetap menjaga kesehatan.***

Halaman:

Editor: Khairul Anwar


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah