PEMBRITA BOGOR – Sabtu 14 Oktober 2023, pihak kepolisian Jakarta memberikan kemudahan bagi warga DKI Jakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudi (SIM).
Polda Metro Jaya telah menghadirkan lima mobil SIM Keliling yang dapat dimanfaatkan oleh warga untuk proses perpanjangan SIM mereka.
Bagi warga Jakarta Selatan, layanan perpanjangan SIM tersedia di Kampus Trilogi Kalibata.
Baca Juga: Kemenkominfo Ancam Blokir Facebook dan Instagram Jika Masih Layani Transaksi Judi Online
Sementara itu, warga Jakarta Pusat dapat mengunjungi Kantor Pos Lapangan Banteng. Warga Jakarta Timur disediakan layanan di Grand Mall Cakung.
Waktu pelayanan semua mobil SIM Keliling bagi warga Ibu Kota dimulai dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Di luar Jakarta, khususnya penduduk Bandung, polisi juga menyediakan dua mobil SIM Keliling. Mobil tersebut diparkir di Radio Dahlia dan Pasar Modern Batununggal.
Baca Juga: KPU Bogor Mulai Mendata Daftar Pemilih Tambahan, Targetkan Selesai 30 Hari Sebelum Pencoblosan