PEMBRITA BOGOR - Gerie Desano Wibisono alias GDW, anggota TNI yang lawan arus di Jalan Layang Mohamed bin Zayed (tol MBZ) terancam tidak akan bisa dipenjara. Meski sudah menyebabkan kecelakaan beruntun hingga tujuh mobil, GDW disebut bisa bebas dari proses hukum karena kondisi yang dideritanya.
Pihak Pomdam Jaya baru-baru ini mengadakan konferensi pers tentang kondisi terakhir GDW. Sang Lettu saat ini sedang mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.
Sebelumnya, GDW diberitakan masih syok atas kejadian yang disebabkan ulahnya sendiri itu. Ia masih belum dimintai keterangan atas insiden di jalan tol layang yang melibatkan dirinya.
Pelaku Lawan Arus di Tol MBZ GDW Diduga Kena Penyakit Mental
Menurut Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya/Jayakarta, Kolonel Inf Herbert Andi Amino Sinaga, pelaku masih dalam kondisi yang belum memungkinkan untuk dimintai keterangan. Selain itu, pria yang pernah di-DO itu juga memiliki riwayat penyakit psikologis sehingga membutuhkan pengawasan khusus.
"Saat ini (pelaku) sudah ditangani penyidik Pomdam. Namun, karena faktor kesehatan si Lettu G ini, yang bersangkutan belum bisa memberikan keterangan saat ini (yang) sedang dalam perawatan di RSPAD," katanya.
"Lettu G ini memiliki riwayat penyakit, kondisi psikologinya juga kurang sehat dan sedang dalam pengawasan satuan," katanya melanjutkan.