Baca Juga: Top 4 Agensi Kpop dengan Pendaptan Fantastis, Big Hit Entertainment Kalah Jauh dari SM Entertainment
Penutupan mulai tanggal 26 Agustus hingga 1 September 2020 untuk penyemprotan disinfektan.
“Seluruh karyawan melakukan isolasi mandiri dan Work From Home (WFH), serta melakukan (tes) swab PCR. Lalu melakukan tracing kasus, dan swab PCR terhadap seluruh kontak erat, dimulai hari ini Kamis 27 Agustus 2020,” tuturnya.
Dadang Wihana menambahkan, bagi warga yang merasa melakukan kontak erat dan belum dihubungi oleh Tim Tracing atau Puskesmas, agar melapor diri ke Puskesmas atau mengisi google form di alamat https://bit.ly/SwabTestDinkes2020.
Baca Juga: Polwan Gadungan Diborgol Polisi di Depok, Korban Bayar Uang Rp100 Juta Biar Anaknya Lolos Akpol
Baca Juga: Jawa Timur Jadi Pintu Masuk Jaringan Narkoba Internasional, Surabaya dan Madura Jadi Target Sasaran
“Selanjutnya akan dilakukan rapid test atau tes swab. Kejadian Covid-19 dapat menimpa siapa saja dan dimana saja,” ujar dia.***