Mantan Walkot Bandung Yana Mulyana Ceritakan Awal Mula Terima Uang Suap dari Proyek Bandung Smart City

- 9 Agustus 2023, 19:00 WIB
Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana mengakui menerima fee dari tiga terdakwa penyuap dalam persidangan proyek Bandung Smart City.
Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana mengakui menerima fee dari tiga terdakwa penyuap dalam persidangan proyek Bandung Smart City. /Tangkapan layar/ANTARA

PEMBRITA BOGOR - Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana menceritakan awal mula adanya uang dari terdakwa kasus penyuapan pada proyek Bandung Smart City untuk pengadaan CCTV dan juga jaringan internet (ISP) yang dilaksanakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.

Hal tersebut terungkap saat sidang lanjutan kasus penyuapan pada proyek Bandung Smart City di Pengadilan Tipikor Bandung. Yana tidak mengelak bahwa dirinya menerima sejumlah uang dari Direktur Utama PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sonny Setiadi, Manager PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Andreas Guntoro dan Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny.

Yana mendapatkan uang dari Sonny setelah melakukan pertemuan di Pendopo Bandung pada tanggal 24 Desember 2022, yang ditengahi oleh Sekretaris Dishub Kota Bandung Khairur Rijal.

Baca Juga: ROUND UP: Selebgram yang Dihajar Atlet MMA Rudy Golden Boy Minta Maaf, Ngaku Salah karena Serobot Antrean

Dirinya menceritakan saat itu, Khairur ingin mempertemukan dirinya dengan Sonny, Khairur mengatakan kedatangan Sonny berniat untuk melakukan Corporate Social Responsbility (CSR).

"Saudara Khairur Rijal mengatakan 'Itu ada Pak Sonny'. Sonny siapa? Sonny CIFO mau ngasih CSR WiFi gratis, minta petunjuk di titik mana saja pemasangan WiFi gratisnya," ucapnya.

Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana mengakui menerima fee dari tiga terdakwa penyuap dalam persidangan proyek Bandung Smart City.
Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana mengakui menerima fee dari tiga terdakwa penyuap dalam persidangan proyek Bandung Smart City. /ANTARA FOTO/Novrian Arbi

Kasus Suap Walkot Bandung, Yana Mulyana Akui Terima Uang dari 3 Terdakwa

Yana sempat mengatakan untuk dilakukan lain waktu, akan tetapi Khairur mengatakan tidak akan akan menyita banyak waktu sehingga Yana menyetujui pertemuan itu.

Baca Juga: Pertarungan Brand Masker Mengandung Mugwort: Scarlett vs Skintific, Bagusan yang Mana?

"Saya bilang nanti saja, kata Pak Khairur tidak akan lama, ya sudah saya bilang boleh tapi saat itu juga. Kemudian, Pak Sonny masuk dan Rijal keluar," katanya.

Yana mengatakan setelah pertemuan empat mata membahas CSR, kemudian Sonny pamit untuk pulang, namun sebelum keluar ruangan, Sonny mengeluarkan amplop berwarna coklat dari tasnya lalu menaruhnya di atas meja.

"Beliau pamit pulang, setelah itu mengeluarkan amplop langsung ditaruh di meja dengan berkata 'Pak, ini untuk perkenalan', 'Oh iya terima kasih' kata saya," jelas Yana.

Baca Juga: Hasil Pertandingan BRI Liga 1 Pekan Ke-7: Persib Bandung Lagi-lagi Tumbang, Langsung Turun ke Zona Merah

Yana mengaku awalnya tidak mengira bahwa amplop itu berisikan uang, tapi dirinya berfikir bahwa isi amplop itu adalah brosur perusahaannya, mengingat saat itu baru pertama kali bertemu.

Kemudian dirinya menyimpan uang tersebut di laci meja dalam rumah dinasnya di Jalan Nyland, Kota Bandung dan berniat untuk mengembalikan uang tersebut. Namun pada akhirnya batal karena telah digunakan untuk santunan dan juga takziah.

"Saya simpan, dan dalam pikiran saya itu akan saya serahkan lagi. Tapi karena banyak aspirasi rakyat yang masuk," lanjutnya.

Baca Juga: Relawan Jokowi se-Jawa Timur Mendukung Capres Prabowo Subianto di Pilpres 2024: Kami Dapat Restu Pakde

Yana menyebutkan uang itu senilai Rp 40 juta dan telah disita KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 14 April 2023 lalu.

Namun, JPU KPK Tito Jaelani mengungkapkan jumlah uang yang ada di dalam amplop coklat itu sebesar Rp 100 juta. Jadi uang sebesar Rp 40 juta yang disita oleh KPK itu merupakan sisa dari seluruh uang pemberian Sonny.

"Itu Rp100 juta," ungkap Tito seusai persidangan.

Baca Juga: Konsep Pemimpin Transformasional Disampaikan Bima Arya di Ajang Mojang Jajaka Kota Bogor, Apa sih Itu?

Yana juga mengungkapkan sedangkan untuk Andreas Guntoro dan Benny yang berasal dari PT SMA aliran dana dari mereka berupa tiket perjalanan dan akomondasi dalam perjalanan di Thailand yang bertajuk kunjungan ke Lab CCTV Huawei, melalui mantan Sekdis Perhubungan Kota Bandung Khairur Rijal.

Namun dirinya mengaku pada awalnya tidak mengetahui bahwa biaya perjalanan pada 11-15 Januari 2023 lalu itu dibiayai oleh PT SMA, karena sebelumnya diinformasikan telah mendapat izin, sehingga dirinya mengira perjalanan telah dibiayai oleh APBD.

"Jadi anggaran ke Thailand dan akomondasi dari siapa, kan gak dapat izin," tanya Jaksa.

Baca Juga: Ogah Menyesal Lagi, Nikita Mirzani Langsung Pindah Lapak Streaming ke Shopee Live Demi Omzet yang Lebih Besar

"Awalnya saya pikir pakai operasional Dishub, tapi ternyata Pak Rijal pakai anggaran dari PT SMA, Pak Andreas bilang pake ini dulu. Sekali lagi ini kekhilafan saya, karna saya sendiri lupa untuk itu," ungkap Yana.

Yana Mulyana menjadi saksi sekaligus tersangka dalam persidangan tersebut bersama dengan Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawa dan mantan Sekdis Perhubungan Kota Bandung Khairur Rijal.

Dapatkan update berita pilihan seputar Bogor, Jawa Barat, nasional, dan breaking news setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru dari kami.***

Editor: Khairul Anwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah