Selain itu, fakta lainnya terungkap dalam pelaksanaan PPDB Zonasi Karawang.
Melalui pihak koperasi, salah satu sekolah SMP negeri di Kecamatan Karawang Timur memintai orangtua siswa sejumlah uang.
Baca Juga: Catat! Ini Dia 3 SMK Terbaik di Bogor untuk PPDB 2023 Versi LTMPT
Permintaan uang tersebut senilai Rp 1 Juta kepada masing-masing orang tua murid.
Saat proses daftar ulang, wali murid harus membayarkan uang tersebut minimal senilai Rp 800 ribu.
Sementara itu, sisa pembayaran dapat dilakukan di lain waktu.
Baca Juga: Huru-hara Dugaan Kecurangan PPDB SMAN 1 Kota Bogor, Bima Arya Turun Tangan
Pihak sekolah menyebutkan biaya tersebut digunakan untuk kelengkapan seragam dan atribut.
Sementara itu, pihak Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Karawang belum bisa memberikan keterangan secara resmi terkait adanya transaksi tertentu dalam pelaksanaan PPDB tersebut.