PEMBRITA BOGOR - Sebuah rumah kontrakan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar), dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.
Rumah kontrakan yang beralamat di Kampung Kepuh, Kelurahan Karangpawitan, Karawang, Jabar itu akhirnya digerebek oleh petugas Polres Karawang pada Kamis, 1 Juni 2023.
Di dalam kontrakan terdapat seorang berinisial MR (21) yang kedapatan sedang memproduksi tembakau sintetis.
Baca Juga: Profil AKBP Buddy Alfrits Towoliu, Kasat Narkoba Polres Jakarta Timur yang Diduga Tewas Bunuh Diri
Barang bukti berupa 10 kilogram tembakau sintetis juga ditemukan di rumah kontrakan itu.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan bahwa penggerebekan rumah kontrakan ini bermula dari adanya kecurigaan polisi RW Bripka Dika tokoh masyarakat setempat terhadap kegiatan di kontrakan itu.
Diketahui rumah kontrakan yang dipakai memproduksi narkoba itu baru dihuni selama dua pekan.
Baca Juga: Sakit Empedu Tak Kunjung Sembuh Diduga Sebabkan Kasat Narkoba Polres Jakarta Timur Bunuh Diri
Pelaku berinisial MR menjalankan bisnis haramnya bersama kakak kandungnya berinisial UD.