Anak Pejabat Lakukan Revenge Porn ke Sang Adik, Guru Pesantren Iman Zanatul Haeri Tuntut Keadilan

- 27 Juni 2023, 16:28 WIB
Ilustrasi gambar - Penyintas kekerasan seksual revenge porn oleh mantan pacarnya mengalami kekerasan verbal, fisik hingga penyebaran konten seksual ke sosial media.
Ilustrasi gambar - Penyintas kekerasan seksual revenge porn oleh mantan pacarnya mengalami kekerasan verbal, fisik hingga penyebaran konten seksual ke sosial media. /dok. BBC Indonesia/

Permainan yang dimaksud adalah posko PPA milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang tersebut tidak memperbolehkan pihak Iman memakai pengacara. Selain itu, pernyataannya sangat tidak berpihak kepada korban kekerasan seksual.

"Saat itu, datang ibu Kejari Pandeglang, ibu Helena yang justru berkata 'ngapain pake pengacara? kan gak guna cuman duduk-duduk aja kan?' Demi Allah saya dengar sendiri pernyataan ini," tulis Iman di Twitter pribadinya.

Bahkan, Helena terus menyangkal kasus pemerkosaan yang dialami adik Iman ini tidak ada bukti visum, sehingga tidak bisa naik ke meja sidang. "Jelas, posko ini telah berubah jadi posko reproduksi kekerasan kepada korban kekerasan perempuan dan anak," kesal Iman di Twitter.

Baca Juga: Banjir di Jalan Raya Kartini Depok Hari Ini Mulai Surut Usai Sampah di Gorong-gorong Diangkut

Kejanggalan lainnya yang ditemukan oleh Iman salah satunya seorang jaksa berinisial D mencoba mempertemukan korban dengan pelaku di tempat yang ramai seperti live music.

Menurut Iman, ini begitu janggal, tanpa adanya mediator dan di tempat ramai seperti live music membuat kondisi adiknya akan diintimidasi oleh pelaku dan penegak hukum yang berpihak ke pelaku.

"Apalagi saat jaksa D meminta adik kami ngobrol biasa seperti teman kepada pelaku di live music. Ini mengulang lagi kekerasan yang dialami oleh adik kami sebagai korban," tulis Iman.

Baca Juga: Persib Umumkan Jersey Ketiga Bertema Galaksi, Hasil Kolaborasi dengan Bobotoh

Iman berharap kasus pemerkosaan yang dialami oleh adiknya ini dapat menemukan keadilan bagi pihaknya. Bahkan, ia begitu miris atas perbedaan perlakuan hukum saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Pandeglang.

Halaman:

Editor: Ina Yatul Istikomah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x