5 Fakta Terbaru Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Suryakancana Cianjur Selvi Amalia Nuraeni

- 13 Maret 2023, 13:03 WIB
Spanduk solidaritas untuk korban tabrak lari iring-iringan polisi mahasiswi Universitas Suryakancana Cianjur, Selvi Amalia Nuraini di lokasi sekitar kejadian di Jalan Raya Bandung, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.
Spanduk solidaritas untuk korban tabrak lari iring-iringan polisi mahasiswi Universitas Suryakancana Cianjur, Selvi Amalia Nuraini di lokasi sekitar kejadian di Jalan Raya Bandung, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur. /Tangkapan layar/YouTube Narasi Newsroom

2. Terkuak Nur Sebagai Istri Kedua dan Sidang Etik Kompol Dwi

Diketahui, kompol Dwi sebelumnya telah disidang etik, lalu dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya dengan terkuaknya bukti rekaman pembicaraan antara Kompol Dwi dan Nur. 

Dari rekaman pembicaraan tersebut, kompol Dwi mempersiapkan seseorang yang bernama John untuk dijadikan sebagai suami palsu Nur. Skenario settingan tersebut disusun oleh kompol Dwi supaya lolos aturan larangan berpoligami. 

Namun skenario gagal total. Akhirnya kompol Dwi harus disidang etik dan dimutasi ke wilayah Yanma Polda Metro Jaya.

Baca Juga: RRQ Luncurkan Aset Digital Eksklusif untuk Para Fans Setia

Terlepas dari urusan pribadi kompol D, terungkap juga bahwa ia sempat meminta sang istri keduanya menyerahkan Supirnya alias Sugeng ke kantor Polisi.

Pada akhirnya, Sugeng menyerahkan diri, namun sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus tabrak lari oleh Polres Cianjur.

3. Sugeng Bersikukuh Mengaku Tidak Menabrak Selvi

Sebelum akhirnya menyerahkan diri, Sugeng bersikukuh mengaku bahwa dirinya tidak menabrak Selvi. "Tidak sedikitpun saya nabrak, Pak. Saya punya videonya," ungkap Sugeng saat diwawancara.

Baca Juga: Fakta-fakta Nenek 95 Tahun di Bekasi Diduga Diperkosa Seorang Kakek

Ia juga menambahkan bahwa warga yang mengejar berbalik meminta maaf usai melihat dan mengecek kondisi mobilnya. Polres Cianjur sendiri mengungkap ada beberapa bukti, beserta pengakuan saksi mata untuk memperkuat Sugeng sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: Ina Yatul Istikomah

Sumber: Narasi Newsroom


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x