Pemprov Jabar Akan Bentuk Satgas Awasi Aktivitas Tambang

- 19 Januari 2023, 10:10 WIB
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum.
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. /ANTARA

Sebagai informasi, Kewenangan Pemprov dalam perizinan pertambangan minerba ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Baca Juga: Realisasi Investasi di Jabar hingga September 2022 Capai Rp128,37 Triliun, Kabupaten Bogor Posisi Ketiga

Ikuti informasi lengkap dan menarik lainnya seputar Bogor, Jawa Barat, dan berita nasional hanya di Google News Pikiran Rakyat Bogor.***

Halaman:

Editor: Citra Nuraini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x