Ujang Dikeroyok Hingga Tewas, Cuma Gara-gara Mengingatkan Kenalpot Bising

- 8 Juni 2020, 17:50 WIB
SEJUMLAH tersangka melakukan reka ulang adegan tindak kejahatan pengeroyokan yang menewaskan seorang warga beberapa waktu lalu, saat rekonstruksi kejadian dan gelar perkara di area Mapolsek Cicalengka, Kabupaten Bandung, Senin (8/6/2020). Empat tersangka berhasil diamankan petugas, sedang satu tersangka lainnya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
SEJUMLAH tersangka melakukan reka ulang adegan tindak kejahatan pengeroyokan yang menewaskan seorang warga beberapa waktu lalu, saat rekonstruksi kejadian dan gelar perkara di area Mapolsek Cicalengka, Kabupaten Bandung, Senin (8/6/2020). Empat tersangka berhasil diamankan petugas, sedang satu tersangka lainnya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). /ADE MAMAD//

Artikel ini telah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul 'Berniat Memperingatkan Knalpot Bising, Ujang Dikeroyok Hingga Tewas'.

"Kemudian terjadilah pertengkaran antara korban dengan YN dan DN. Diakhiri dengan pemukulan oleh Ujang kepada DN," tutur Aep.

Tak terima atas hal itu, YN dan DN kembali ke alun-alun Cicalengka dan menceritakan kejadian tersebut kepada tiga rekannya. Pengaruh minuman keras pun akhirnya membuat emosi mereka tak terkendali.

Baca Juga: Wanita Berambut Pirang di Bandung Hilang Sejak 3 Juni Usai ke ATM, Jejak Terakhir di Ujungberung

Kelima pelaku itu pun, beramai-ramai langsung mendatangi Ujang dan Yadi. Saat itulah, keributan terjadi, bahkan lebih parah dan berujung pada pengeroyokan hingga penusukan terhadap korban.

Aep mengatakan, Yudi mengalami luka di bagian bahu kiri. Sedangkan Ujang menderita luka tusukan di dada kiri dan belakang kepala.

Setelah mendapat laporan, polisi datang ke lokasi dan langsung membawa Ujang ke rumah sakit. Namun sesampainya di rumah sakit, nyawa Ujang sudah tidak tertolong.

Baca Juga: Bandung Raya Mulai Masuk Musim Kemarau, Tanda-tanda Tampak di Depan Mata

Setelah tiga bulan mengembangkan penyelidikan dan memburu pelaku, Aep baru bisa menangkap empat tersangka pada 23 Mei 2020 lalu. Mereka adalah YN (20), DN (26), PI (20) dan UM (20).

Sementara itu tersangka AG saat ini terus diburu yang diduga sebagai pelaku utama penusukan yang mengakibatkan kematian Ujang.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah