Hasil Tes Cepat Terindikasi COVID-19, 51 Pegawai RSUD Kota Bogor Dikarantina

- 22 April 2020, 19:42 WIB
Ilustrasi COVID-19.
Ilustrasi COVID-19. /Pixabay.

PIKIRAN RAKYAT BOGOR - Penularan virus corona di tengah-tengah masyarakat hingga kini masih terus terjadi seiring dengan penambahan jumlah kasus setiap harinya.

Terbaru, sebanyak 51 pegawai RSUD Kota Bogor harus menjalani karantina selama 14 hari dikarenakan berdasarkan hasil tes cepat COVID-19 menunjukkan 51 pegawai tersebut reaktif atau terindikasi COVID-19.

Ilham Chaidir selaku Direktur RSUD Kota Bogor menyatakan, dari 800 tenaga kesehatan yang diperiksa tes cepat, sebanyak 51 pegawai RSUD memang reaktif.

Baca Juga: PBB: Dunia Kemungkinan Dilanda Kelaparan Skala Besar Jika COVID-19 Tidak Cepat Mereda

Sehingga untuk lebih memastikan para pegawai tersebut positif COVID-19 atau tidak perlu dilakukan tes polymerase chain reaction (PCR) melalui tes swab.

“Masih belum bisa dikatakan positif Covid-19, sebelum hasil tes swab-nya keluar. Semoga semua negatif PCR-nya. Namun tetap kami lakukan karantina,” ujar Ilham Chaidir kepada Pikiran-Rakyat.com, Rabu 22 April 2020.

51 pegawai RSUD tersebut bukan hanya dari tenaga medis saja melainkan tenaga penunjang lainnya seperti petugas resepsionis, petugas jaga, dan perawat ICU.

Baca Juga: Belva Devara Mundur dari Stafsus Presiden, Saleh: Belum Tentu Hilangkan Polemik Publik

“Dari analisa tim, kalau hasil swab nantinya positif, analisa paparan bisa terjadi di saat melayani pasien-pasien yang OTG (orang tanpa gejala) di rawat jalan, kamar operasi atau dari luar ketika pulang.

Halaman:

Editor: Miftah Hadi Sopyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x