Hasil Tes Cepat Terindikasi COVID-19, 51 Pegawai RSUD Kota Bogor Dikarantina

- 22 April 2020, 19:42 WIB
Ilustrasi COVID-19.
Ilustrasi COVID-19. /Pixabay.

Apalagi di Kota Bogor sudah red zone, jadi banyak ODP dan OTG. Makannya kenapa PSBB sangat penting dilakukan,” tutur Ilham.

Dedie A Rachim selaku Wakil Wali Kota Bogor mengungkapkan sebagai antisipasi pencegahan dan penyebaran virus COVID-19 di Kota Bogor, Pemerintah Kota Bogor untuk sementara menutup layanan rawat inap non COVID-19 sampai keadaan lebih aman.

Sumber artikel dari Pikiran-Rakyat.Com dengan judul "51 Pegawai RSUD Kota Bogor Dikarantina, Layanan Rawat Inap Non COVID-19 Ditutup Sementara"

“Rencananya, RSUD kita fokuskan untuk tangani COVID-19, kita juga mengurangi rawat jalan non COVID-19. Untuk non medis di manajemen RS memang agak berbeda dengan ASN bidang lain, tenaga mereka pasti sangat dibutuhkan di saat ini,” kata Dedie A Rachim.

Dedie menambahkan antisipasi lain yang dilakukan pihaknya saat ini adalah melengkapi Alat Pelindung Diri (APD).

Dedie tak menampik, saat ini kebutuhan APD di Kota Bogor sangat besar sementara stok yang ada hanya mencukupi maksimal dua minggu.

Baca Juga: WHO: Virus Corona Berasal Dari Hewan, Bukan Manipulasi Laboratorium Wuhan

“APD itu barang langka, khususnya yang kualitas medis atau medical grade. Untuk petugas medis RSUD dibutuhkan 112 buah APD perhari, atau 3.500 APD per hari,” ungkap Dedie.

Berkaca pada kejadian tersebut, Pemkot Bogor dirasa perlu untuk menambah jumlah APD yang nantinya diperuntukkan bagi semua pegawai non medis dan penunjang.

Lebih lanjut Dedie menghimbau dan menyarankan masyarakat yang datang berobat ke rumah sakit untuk jujur terkait kondisi medisnya saat berhadapan dengan resepsionis.

Halaman:

Editor: Miftah Hadi Sopyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah