PR BOGOR - Polres Majalengka, melakukan pengetatan terhadap masuknya orang ke wilayah Kabupaten Majalengka.
Termasuk memperketat masuknya warga negara Afganistan, yang mengungsi keberbagai wilayah termasuk di Kabupaten Majalengka.
Hal tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19. Sekaligus untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan penyekatan tersebut, dipimpin langsung oleh Kanit Patroli Samapta Polres Majalengka, IPDA Aris Sulistianto beserta anggotanya.
"Penyekatan dilakukan di pintu masuk tol Kertajati, dengan sasaran pengecekan terhadap pengemudi dan penumpang," kata IPDA Aris Sulistianto, Selasa 28 September 2021.
Sementara itu, Kasat Samapta, AKP Erik Riskandar mengatakan penyekatan tersebut sebagai antisipasi adanya warga negara Afganistan yang mengungsi.
"Dikarenakan kekejaman rezim Taliban, sehingga warga Afganiistan, mengungsi ke wilayah hukum Polres Majalengka," ujar AKP Erik Riskandar, Selasa 28 September 2021.
Dikatakannya, kegiatan itu merupakan salah satu tugas pokok Polri, sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, ucapnya.