PR BOGOR – Berikut ini link daftar vaksinasi Covid-19 di Bandung dengan syarat diutamakan memiliki KTP Kabupaten Bandung Barat.
Daftar vaksinasi Covid-19 di Bandung ini tersedia dua link yang berbeda, satu untuk usia 18 tahun keatas dan untuk anak usia 12 – 17 tahun.
Waktu pelaksanaannya yaitu pada 27, 28, 29, 30 September hingga 1 Oktober 2021 untuk vaksinasi Covid-19 di Bandung.
Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19 di Bandung.
Baca Juga: Ganjil Genap Resmi Berlaku di Pantai Sanur dan Kuta Bali, Berikut Tititknya
Dikutip PikiranRakyat-Bogor.com dari Instagram @infovaksinbdgraya, berikut syarat vaksinasi Covid-19 di Bandung:
1. Terbuka bagi WNI yang memiliki KTP, diutamakan warga Kabupaten Bandung Barat
2. Belum pernah melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis pertama jenis apapun
3. Dalam keadaan sehat
4. Bagi penyintas Covid-19 (pernah terkonfirmasi positif), minimal 3 bulan setelah sembuh
5. Membawa fotocopy KTP/ KK (untuk usia 12 – 17 tahun)
6. Usia 12 tahun ke atas
7. Tidak menerima go show atau datang langsung
Baca Juga: Live Streaming Liga Inggris Chelsea vs Manchester City, Tayang Hari Ini Pukul 18.30 WIB
Lokasi vaksinasi Covid-19 ini dilaksanakan di Rongga Budaya Dusun Bambu. Tepatnya di Jl. Kolonel Masturi KM.11 Kab. Bandung Barat.
Link daftar vaksinasi Covid-19 untuk usia 18 tahun keatas yaitu di https://bit.ly/WisataVaksinDusunBambu.
Sedangkan, untuk anak usia 12 – 17 tahun link daftar vaksinasi Covid-19 yaitu https://bit.ly//WisataVaksinSekolah.
Segera daftarkan diri Anda bagi yang belum melaksanakan vaksin sebagai upaya pencegahan virus Covid-19.***