9. Pembekuan Izin Usaha
"Tapi upayakan no 1-5 dahulu. Jangan langsung ke no 6, yaitu proses denda," ujar Ridwan Kamil.
Apalagi jika yang melanggar prokes dan aturan adalah mereka yang sedang mencari nafkah di golongan ekonomi jalanan.
Baca Juga: 6 Hal yang Wajib Dipahami saat Berkurban, Jangan Lupa Soal Kuku dan Rambut
"Dan, semua harus dilakukan secara manusiawi serta humanis," ujar Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil berharap, dalam kondis ini agar semua pihak bisa saling bekerjasama dan saling memahami.
"Semoga semua dari kita bisa saling bekerja sama dan saling memahami. Aamiin," ucap Ridwan Kamil.***