3 Cara Mudah Koruptor Sikat Dana Bansos Diungkap Pakar Hukum, Caranya Sederhana

- 2 April 2021, 20:00 WIB
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan korupsi Pengadaan Barang Tanggap Darurat Bencana Pandemi Covid-19. Bantuan sosial alias bansos ternyata sangat mudah dikorupsi. Pakar hukum menyebutukan, korupsi bansos dengan 3 cara ini.
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan korupsi Pengadaan Barang Tanggap Darurat Bencana Pandemi Covid-19. Bantuan sosial alias bansos ternyata sangat mudah dikorupsi. Pakar hukum menyebutukan, korupsi bansos dengan 3 cara ini. /Instagram.com/@aa.umbara

"Tapi, terbuka kepada yang lain seperti penegak hukum, supaya bisa dinilai apakah tersalurkan benar," tegasnya.

"Jadi hemat saya itu, prosesnya dan penerima yang harus bisa diverifikasi oleh masyarakat dan penegak hukum, mudah-mudahan tidak ada celah lagi untuk disalahgunakan," jelasnya.

Terbaru yang ramai dibiciarakan adalah penetapan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara yang kepincut dana bansos.

Aa Umbara Sutisna jadi tersangka KPK dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.***

Artikel ini telah tayang di PRFM berjudul: Aa Umbara Tersangka Korupsi Bansos Covid, Pakar Hukum Sebut 3 Kelemahan Bansos Mudah Direkayasa

 

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah