Fakta Baru Kecelakaan Bus di Sumedang, Ternyata Telat Uji KIR dan Tak Kantongi Izin

- 12 Maret 2021, 16:42 WIB
Petugas mengevakuasi korban kecelakaan bus di Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada Rabu 10 Maret 2021: Fakta Baru Kecelakaan Bus di Sumedang, Ternyata Telat Uji KIR dan Tak Kantongi Izin.
Petugas mengevakuasi korban kecelakaan bus di Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada Rabu 10 Maret 2021: Fakta Baru Kecelakaan Bus di Sumedang, Ternyata Telat Uji KIR dan Tak Kantongi Izin. /Pikiran-Rakyat

PR BOGOR - Kecelakaan bus pariwisata yang terjatuh ke dalam jurang di Jalan Wado, Kabupaten Sumedang terungkap beberapa fakta baru.

Fakta baru terkait kecelakaan bus di Sumedang ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi pada Jumat, 12 Maret 2021.

Budi menuturkan, bus pariwisata yang terlibat kecelakaan di Sumedang itu terlambat melakukan uji kelayakan kendaraan.

Baca Juga: Sinopsis The Penthouse Season 2 Episode 7 Tayang Malam Ini: Shim Su Ryeon Datang, Aksi Balas Dendam Dimulai!

Selain itu, bus juga rupanya belum mengantongi izin beroperasi.

"Bus ini telat melakukan uji KIR. Bus pariwisata Sri Padma Kencana ini juga ternyata belum mengajukan izin dalam sistem perizinan angkutan umum dan multimoda yang ada di Ditjen Perhubungan Darat,” ujar Budi kepada wartawan, sebagaimana dikutip PRBogor.com dari PMJ News.

"Bahkan bus ini juga tak ada izin usaha pariwisatanya ya," tutur dia.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini 12 Maret 2021: Mama Sarah Tersudutkan, Masih Bisa Tutupi Dosa Besar Elsa?

Menurut Budi, tidak adanya izin dari bus pariwisata diduga karena bus merupakan bus bekas layak pakai yang kemudian diperbaiki. Sehingga akan terlihat baru kembali.

Budi menganggap kebanyakan perusahaan hanya melihat dari sisi bisnisnya, tetapi tidak mengutamakan keselamatan penumpang.

"Pengusaha ini hanya melihat aspek bisnisnya saja. Sedangkan aspek lain seperti keselamatan tidak diperhatikan," katanya.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini, 12 Maret 2021: Akhirnya Hasil Tes DNA Reyna Sudah Keluar

Setiap perusahaan yang melakukan usaha di bidang transportasi, kata Budi, sudah seharusnya dan wajib memiliki perizinan.

Atas kejadian ini, Menteri Perhubungan mengimbau kepada pengusaha bus untuk melakukan pembinaan, edukasi, dan diskusi kepada seluruh pihak terkait.

Ke depan, setiap perusahaan bus pariwisata diharapkan untuk menyiapkan bus dengan standar keselamatan yang tinggi, bukan hanya modal tampilan.

Baca Juga: Bunuh Selingkuhannya, Dokter Asal Jerman Punya Fantasi Seks Aneh, Oleskan Kokain di Kelamin

"Jadi memang harus dua pihak, untuk masyarakat juga diharapkan jangan hanya melihat aspek murahnya saja, tapi juga kondisi perusahaannya, apakah bagus atau tidak. Begitu pun kendaraannya, jangan gampang memilih kendaraan yang menawarkan harga murah," tutur Budi.

Saat ini, korban meninggal dunia akibat bus jatuh ke jurang bertambah dua orang menjadi total 29.

Diberitakan PRBogor.com sebelumnya, Bus Pariwisata Sri Padma Kencana terjatuh ke dalam jurang saat dalam perjalanan ke Subang dari arah Pangandaran.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri Jumat, 12 Maret 2021: Mengungkap Teka-teki Kehamilan Alya

Tragedi tersebut terjadi pada Rabu, 10 Maret 2021 pukul 18.30 WIB.

Penyebab kecelakaan bus diduga hilang kendali sehingga menyebabkan masuk jurang di Jalan Raya Wado-Malangbong Kabupaten Sumedang.

Kondisi jalan yang merupakan pertemuan antara Sumedang-Garut itu memiliki situasi yang berbahaya.

Baca Juga: Bocoran Drakor The Penthouse Season 2 Episode 7 Malam Ini: Oh Yoon Hee Bakal Polisikan Ha Eun Byeol, Caranya?

Pasalnya, area kecelakaan itu berdekatan dengan jalan tikungan menurun yang cukup panjang.

Bus jatuh ke jurang tepat di sebelah kiri jalan dengan kedalaman sekira 20 meter.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x