Sekertaris TKN Nusron Wahid Bicara soal Isu Pemakzulan Jokowi, Dia Yakin Mahfud MD Tidak Terlibat

16 Januari 2024, 22:00 WIB
Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD (tengah). /Foto: ANTARA/Moch Asim

PR BOGOR - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Nusron Wahid sangat yakin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), yang juga cawapres nomor urut 3, Mahfud Md tak terlibat dalam kisruh isu pemakzulan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Dia menilai Mahfud Md merupakan seorang ahli hukum tata negara yang pikiran dan perilaku-nya berpijak pada konstitusi.

"Dia selalu berdiri di atas koridor konstitusi, karena isu pemakzulan itu sama saja pengingkaran atas konstitusi, apalagi kalau pemakzulan-nya itu, Presiden tidak terbukti melanggar undang-undang dasar," kata Nusron kepada wartawan, Selasa, 16 Januari 2024.

Mahfud, lanjut Nusron, kemungkinan tak mengetahui kelompok masyarakat yang bertemu dirinya punya maksud membahas pemakzulan Jokowi.

"Mungkin Pak Mahfud tidak tahu ternyata diskusi-nya akan mengarah pada pemakzulan, saya masih khusnuzon (berbaik sangka, red.) pada Pak Mahfud," kata Nusron.

Pemakzulan Jokowi Dianggap Bukan Sikap Berdemokrasi

Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid (tengah). /Foto: Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

Terlepas dari itu, Nusron berpendapat mereka yang mengembuskan isu pemakzulan sejati-nya tak siap berdemokrasi.

"Isu itu hanya diembuskan oleh orang yang tidak siap demokrasi dan takut kalah dalam pemilu di era demokrasi ini dan takut kehilangan kekuasaan," tutur Nusron Wahid.

Baca Juga: TPN Beri Alasan Ganjar-Mahfud Absen di Dialog Nasional KOMPAK: Ganjar ke Luar Kota, Mahfud Tidak Enak Badan

Sebelumnya diberitakan, sekelompok masyarakat sipil yang dipimpin aktivis 98 Faizal Assegaf dan beranggotakan Marwan Batubara, Syukri Fadholi, dan seorang purnawirawan jenderal TNI menemui Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam di Jakarta pada 9 Januari 2024.

Dalam pertemuan itu, mereka mengadukan beberapa dugaan pelanggaran pemilu dan membawa isu pemakzulan.***

Editor: Ina Yatul Istikomah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler