Ridwan Kamil Buka Suara Usai Ditugaskan Golkar Maju di Pilkada DKI 2024

23 November 2023, 16:08 WIB
Ridwan Kamil ditugaskan memenangkan pasangan Prabowo-Gibran di tiga provinsi termasuk DKI Jakarta, sekaligus maju di Pilkada DKI 2024. /Foto: Tangkapan layar YouTube/Golkar

PEMBRITA BOGORRidwan Kamil, yang sebelumnya menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat diberi mandat ganda oleh Partai Golkar untuk maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024.

Dalam pengumuman pada Kamis (23/11/2023), Kang Emil, sapaan akrabnya, mengungkapkan bahwa ia menerima dua surat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar.

"Saya itu mendapatkan dua surat penugasan (dari DPP Golkar) satu di Jabar, dua di DKI, jadi suratnya dua," ungkap Ridwan Kamil, menegaskan kepercayaan yang diberikan kepadanya oleh partai.

Baca Juga: Golkar: Ridwan Kamil Ditunjuk sebagai 'Komandan Tempur' Prabowo Gibran Wilayah Jabar hingga Jakarta

Meskipun memiliki dua pilihan, Ridwan Kamil menegaskan bahwa prioritasnya tetap untuk Jawa Barat.

Dalam menjalankan arahan partai, ia berkomitmen untuk menerjemahkan kepercayaan tersebut ke dalam kerja politik yang sesuai dengan arahan dari partai.

Pria yang pernah menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat ini menegaskan, "Karena dikasih dua, prioritas tetap di Jabar, tapi diminta tetap mencoba berkiprah sesuai penugasan di DKI Jakarta."

Baca Juga: Struktur TKN Prabowo-Gibran Segera Terbentuk, Khofifah dan Ridwan Kamil Masuk Line-up?

Ridwan Kamil Akui Surat Tugas Maju Pilkada Diberikan oleh Airlangga Hartarto

Ridwan Kamil mengakui bahwa surat tugas tersebut diberikan langsung oleh Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto.

Ia menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tanggung jawab politik di Jawa Barat, meski tidak menutup kemungkinan untuk menjajaki peran serupa di DKI Jakarta.

Dengan mandat ganda ini, Ridwan Kamil memiliki tantangan politik yang signifikan di dua wilayah penting, menunjukkan kepercayaan Partai Golkar padanya untuk memimpin dalam Pilkada 2024 baik di Jawa Barat maupun DKI Jakarta.

Baca Juga: Profil dan Harta Kekayaan Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin yang Gaantikan Posisi Ridwan Kamil

Sebelumnya, KPU sudah menetapkan jadwal Pilkada serentak pada tahun 2024. Pilkada akan digelar usai putaran kedua Pilpres 2024, tepatnya tanggal 27 November 2024.

Total daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 sebanyak 548 daerah dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. DKI Jakarta jadi salah satu daerah yang akan menjalani Pilkada serentak di tahun 2024 mendatang.***

Editor: Muhammad Rizky Suryana

Tags

Terkini

Terpopuler