Wow! Anggota TNI GDW Pelaku Lawan Arus di Tol MBZ Terancam Tak Akan Bisa Dipenjara, Kok Bisa?

12 September 2023, 15:45 WIB
Sosok GDW, anggota TNI pelaku lawan arah di Tol MBZ. /Tangkapan layar/Instagram

PEMBRITA BOGOR - Gerie Desano Wibisono alias GDW, anggota TNI yang lawan arus di Jalan Layang Mohamed bin Zayed (tol MBZ) terancam tidak akan bisa dipenjara. Meski sudah menyebabkan kecelakaan beruntun hingga tujuh mobil, GDW disebut bisa bebas dari proses hukum karena kondisi yang dideritanya.

Pihak Pomdam Jaya baru-baru ini mengadakan konferensi pers tentang kondisi terakhir GDW. Sang Lettu saat ini sedang mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.

Sebelumnya, GDW diberitakan masih syok atas kejadian yang disebabkan ulahnya sendiri itu. Ia masih belum dimintai keterangan atas insiden di jalan tol layang yang melibatkan dirinya.

Baca Juga: Adakah Nama Kamu? Ini Dia Cara Cek Bansos Kemensos Terbaru Terlengkap September 2023 dari Web hingga Aplikasi

Pelaku Lawan Arus di Tol MBZ GDW Diduga Kena Penyakit Mental

Menurut Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya/Jayakarta, Kolonel Inf Herbert Andi Amino Sinaga, pelaku masih dalam kondisi yang belum memungkinkan untuk dimintai keterangan. Selain itu, pria yang pernah di-DO itu juga memiliki riwayat penyakit psikologis sehingga membutuhkan pengawasan khusus.

"Saat ini (pelaku) sudah ditangani penyidik Pomdam. Namun, karena faktor kesehatan si Lettu G ini, yang bersangkutan belum bisa memberikan keterangan saat ini (yang) sedang dalam perawatan di RSPAD," katanya.

Baca Juga: Turkmenistan vs Indonesia: Pertandingan Penentu Menuju Piala Asia U-23 2024, Begini Syarat Timnas Supaya Lolos

"Lettu G ini memiliki riwayat penyakit, kondisi psikologinya juga kurang sehat dan sedang dalam pengawasan satuan," katanya melanjutkan.

Dampomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar menambahkan, kondisi GDW bisa berpengaruh ke proses hukum yang akan ia jalani. Setidaknya, pihaknya akan menunggu kondisinya membaik dan dapat dimintai keterangan.

"Jadi, kita masih di tahap keterangan dari rumah sakit tentang riwayat penyakit beliau dan penyebab-penyebabnya. Dan itu akan berpengaruh dengan proses hukum," jelasnya.

Baca Juga: Captain Tsubasa Ace: Bikin Nostalgia Masa Lalu dengan Gameplay Seru

"Tentunya kalau misalnya dia dalam kondisi sakit, kita tidak bisa memproses seperti apa yang orang umum lakukan," pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan seputar Bogor, Jawa Barat, nasional, dan breaking news setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru dari kami.***

Editor: Khairul Anwar

Tags

Terkini

Terpopuler