Soal Temuan Dugaan Pungutan Liar di PPDB Karawang, Bupati Cellica Buka Suara

19 Juli 2023, 07:10 WIB
Bupati Karawang, Cellica. /Instagram/@cellicanurrachadiana

PEMBRITA BOGOR - Adanya dugaan penyimpangan pada pelaksanaan PPDB Karawang 2023 tingkat SMP membuat pemerintah setempat angkat bicara.

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana meminta masyarakat yang hendak melaporkan penyimpangan PPDB Karawang 2023 tingkat SMP agar membuatnya secara detail.

Cellica menyebutkan sejumlah aspek yang harus diperhatikan dalam membuat laporan penyimpangan PPDB Karawang 2023 tingkat SMP.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran Perpanjangan PPDB SD-SMP Kota Bandung

"Masyarakat yang ingin melaporkan perihal penyimpangan PPDB, agar laporan tersebut dibuat secara eksplisit." Ujarnya.

Sejumlah aspek tersebut yakni mulai dari lokasi hingga kronologi penyimpangan yang hendak dilaporkan.

"Apa, siapa, lokasi, dan bagaimana kronologisnya," lanjutnya.

Baca Juga: Video Viral Istri Sah Datangi Pernikahan Suami dengan Perempuan Lain di Karawang

Selain itu, ia menuturkan pihaknya telah bekerja sama dengan tim Saber Pungli untuk menindaklanjuti adanya pungutan liar dalam pelaksanaan PPDB.

"Kami telah bekerja sama dengan tim Saber Pungli, jika menemukan pungutan saat PPDB akan ditindaklanjuti," terangnya.

Selanjutnya, Cellica meminta para kepala sekolah SMP Negeri di wilayah Karawang Timur untuk melakukan pertemuan dengan orang tua murid serta komite.

Baca Juga: Narkoba Home Industri di Bogor dan Karawang Terbongkar, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

Hal ini dilakukan sehubungan dengan ditemukan adanya pungutan liar di salah satu SMP Negeri dalam wilayah tersebut.

"Sampaikan bahwa Pemda telah menindaklanjuti semuanya. Perihal jika ada kejanggalan, silahkan melapor ke kepala sekolah," tegasnya.

Sebelumnya diketahui salah satu orang tua murid terpaksa membayar sejumlah uang kepada pihak SMP Negeri agar anaknya dapat diterima di sekolah tersebut.

Baca Juga: Kakak Beradik Produksi Narkoba di Kontrakan Karawang, Jual Tembakau Sintetis Rp 500 Ribu per Paket

Tak tanggung-tanggung, nominal uang tersebut dapat mencapai Rp 3 Juta.

Selain itu, ada pula salah satu SMP Negeri di wilayah Karawang Timur yang meminta setiap orang tua murid membayar uang senilai Rp 1 juta untuk kelengkapan seragam dan atribut.

Demikian kelanjutan kasus penyimpangan PPDB Karawang 2023 tingkat SMP.

Baca Juga: Viral Kisah Dokter Wayan, Tinggal Sebatang Kara di Rumah Gedongan Kumuh Tak Terurus di Karawang

Dapatkan update berita pilihan seputar Bogor, Jawa Barat, nasional, dan Persib Bandung setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru dari kami.***

Editor: Citra Nuraini

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler