Polisi Setop Penyelidikan Kasus Kematian Bocah SD karena Perundungan di Sukabumi

12 Juli 2023, 19:05 WIB
Penyelidikan kasus kematian bocah SD di Sukabumi usai dirundung dihentikan. /ANTARA

PEMBRITA BOGOR - Polisi hentikan kasus kematian bocah SD karena perundungan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Pihaknya mengungkap alasan polisi hentikan kasus kematian bocah SD karena perundungan itu ke publik.

Berdasarkan rangkaian penyelidikan yang telah dilakukan, akhirnya polisi hentikan kasus kematian bocah SD karena perundungan itu.

Baca Juga: Gerombolan Bermotor Tenteng Senjata Api Bikin Heboh di Cisolok Sukabumi

MH (9), anak kelas 2 SD di kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi diketahui meninggal dunia pada 20 Mei 2023.

Usai beredar informasi terkait penyebab kematian korban adalah perundungan, pihaknya segera mengambil langkah.

Penyelidikan segera dilakukan tak lama setelah korban dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga: Lagi! Modus Pencurian Pecah Kaca Mobil di Sukabumi, Harta Raib dalam Hitungan Detik

Kapolres Sukabumi Kota Ungkap Alasan Setop Kasus MH

Kapolres menguak alasan polisi hentikan kasus kematian bocah SD karena perundungan pada Mei 2023 silam.

Kepala Polres Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Ari Setyawan Wibowo menyatakan pihaknya memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus tersebut.

Ari Setyawan mengungkap sejumlah alasan dibalik keputusan tersebut.

Baca Juga: Komplotan Pencuri Motor Asal Sukabumi Kerap Beraksi di Bogor, Polisi Siap Telusuri

Salah satunya yakni tidak ada satupun di antara 21 orang saksi yang melihat korban dianiaya oleh terduga pelaku yang dilaporkan.

Tak hanya itu, usai dilakukan olah TKP, hal serupa kembali didapatkan. Yakni, tidak ada yang melihat kejadian tersebut.

Terlebih, hasil otopsi oleh dokter forensik RSUD Syamsudin S.H., terungkap penyebab kematian korban mengarah kepada suatu penyakit.

Baca Juga: Kronologi 2 Pendulang Emas di Sukabumi Tewas Tertimbun Longsor

Menurut dokter Nurul Aida Fathia, ditemukan bekas luka akibat kekerasan di organ luar

Sementara itu, berdasarkan pemeriksaan organ dalam tubuh, korban dinyatakan meninggal dalam kondisi kekurangan oksigen atau mati lemas

Hal ini merupakan dampak dari dugaan kuat adanya penyakit yang diderita korban MH.

Baca Juga: Ayah Biadab Perkosa Putrinya Sendiri hingga Hamil di Sukabumi Ditangkap Tanpa Perlawanan

Oleh sebab itulah polisi hentikan kasus kematian bocah SD karena perundungan itu.

Dapatkan update berita pilihan seputar Bogor, Jawa Barat, nasional, dan Persib Bandung setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru dari kami.***

Editor: Citra Nuraini

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler