PEMBRITA BOGOR - Seorang ayah di Sukabumi, Jawa Barat, berinisial S (46) yang perkosa putrinya sendiri (19) hingga hamil ditangkap polisi tanpa perlawanan.
Tersangka ditangkap di rumahnya di Kampung Nyelempet, Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi setelah korban melapor kelakukan bejatnya.
"Kami mendapatkan laporan dari korban yang tidak lain merupakan anak kandung tersangka," ucap Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melansir ANTARA, Jumat 1 Juni 2023.
Baca Juga: Jembatan Cikereteg Bogor-Sukabumi Akan Ditutup Total Mulai 5 Juni 2023, Ini Sebabnya
Korban adalah anak keempat dari tujuh bersaudara. Selagi ibunya menjadi pekerja migran Indonesia, sang ayah justru memperkosanya sebanyak 11 kali sejak September 2022 hingga April 2023.
Korban diperkosa ditiga tempat berbeda, yaitu lima kali di dalam rumah, lima kali di gubuk, dan sekali di pemandian umum.
Akibat diperkosa sang ayah, korban kini hamil dan usia kandungannya sudah berjalan lima bulan.
Baca Juga: Video Viral Seorang Wanita Diamuk Emak-emak di Sukabumi, Dituding Hendak Culik Anak Kecil
Korban pertama kali dipaksa memenuhi hasrat sang ayah saat diminta membuatkan kopi, saat itu tersangka mengancam anaknya dengan senjata tajam kalau tidak mau berhubungan badan.