Anak Pejabat Lakukan Revenge Porn ke Sang Adik, Guru Pesantren Iman Zanatul Haeri Tuntut Keadilan

27 Juni 2023, 16:28 WIB
Ilustrasi gambar - Penyintas kekerasan seksual revenge porn oleh mantan pacarnya mengalami kekerasan verbal, fisik hingga penyebaran konten seksual ke sosial media. /dok. BBC Indonesia/

PEMBRITABOGOR - Viral di jagat maya kasus pemerkosaan yang dialami oleh adik kandung dari Iman Zanatul Haeri, salah seorang guru di Pondok Pesantren Al-Tsaqofah Ciganjur, Jakarta Selatan.

 

Melalui akun Twitter miliknya @zanatul_91, korban (20 tahun) sering mendapat ancaman kekerasan serta pembunuhan oleh pelaku bernama Alwi Husen Maolana (22 tahun) di media sosial.

Ini bermula dari adik laki-laki Iman bernama RK yang dapat pesan dari akun Instagram tak dikenal pada Rabu, 14 Desember 2022 lalu. Ternyata akun tersebut mengirim video revenge porn yang memuat korban.

Baca Juga: Setelah 20 Hari, Pencuri Vespa dan Minibus di Puncak Bogor Akhirnya Ditangkap

"Video itu dilakukan saat adik kami tidak sadar, saat adik kami diperkosa dengan kamera yang dipegang pelaku. Ia benar-benar berniat menghancurkan hidup adik kami," jelas Iman dalam rilis di Twitter pribadinya.

Bahkan, sang pelaku tidak ingin korban hidup normal di dunia perkuliahan. Menurut Iman, pelaku sering mengancam korban untuk menyebarkan video revenge porn ke dosen saat kuliah.

Iman Zanatul Haeri, kakak korban menunggu di luar akibat pihak keluarga tidak diberi akses masuk ruang persidangan oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Pandeglang.

"Pelaku tidak ingin adik kami hidup normal, misalnya bermain dengan teman-temannya, atau sekadar bermain dengan teman di kampus. Bahkan pelaku beberapa kali mengancam akan mengirim video itu ke dosen saat kuliah," tulis Iman di Twitter.

Baca Juga: 6 Rumah Makan Padang di Bogor yang Buka 24 Jam

Selain itu, menurut keterangan dari teman korban bernama Sakti, pelaku juga sering memaksa korban mengirim sejumlah uang. Jika tidak dikirim, video revenge porn itu akan disebar ke teman-temannya.

"Pelaku sering menggunakan video revenge porn ini sebagai alat untuk mengancam meminta uang kepada korban," tulis Sakti disertai bukti chat pelaku kepada korban di Twitter.

Ancaman baik secara fisik maupun psikis dari pelaku membuat kondisi sang adik semakin memburuk. Iman menuliskan soal kondisi adiknya ini dalam rilis kronologi di Twitter.

 

"Selama tiga tahun adik kami menderita. Adi kami dipukul, ditonjok, dijambak, terbentur tangga saat ditarik paksa oleh pelaku, bahkan pelaku berniat untuk mengakhiri hidup adik kami secara verbal maupun tindakan," kata Iman.

Baca Juga: UU TPKS: Pelayanan Terpadu dan Aturan Ganti Rugi Jadi Kunci Penanganan Korban Kekerasan Seksual

Iman juga menulis sang adik mengalami serangkaian masalah psikis menurut psikolog, di antaranya gangguan kecemasan menyeluruh serta gangguang stress pasca trauma (PTSD).

Menurut Iman, perbuatan Alwi Hosen Maulana yang merupakan anak dari eks Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Pandeglang ini sangat tidak bisa ditoleransi oleh keluarganya.

"Secara profesional, mengingat saya berkecimpung di dunia pendidikan, orang seperti ini tidak layak hidup di dalam masyarakat," ujar Iman.

Baca Juga: Fajri Pria Obesitas Asal Tangerang Berbobot 300 Kg Meninggal Dunia

Iman juga menyoroti soal kinerja aparat hukum di Pandeglang yang mempersulit naiknya kasus ini di persidangan. Bahkan, menurut Iman, kuasa hukum korban sempat diusir saat persidangan dan jaksa penuntut kasus terlalu berpihak ke pelaku.

"Sidang kedua, 6 Juni 2023, jaksa penuntut kasus ini beberapa kali menggiring opini psikologis adik kami untuk 'memaafkan', 'kamu harus mengikhlaskan', 'kamu harus bijaksana', bahkan kuasa hukum kami sempat diusir dari ruang sidang," jelasnya.

Begitu pula di sidang ketiga pada 13 Juni 2023. Iman berkata saksi ahli yang diutus oleh pihak keluarga korban juga diusir oleh jaksa penuntut kasus karena dinilai tidak relevan.

Baca Juga: Sinopsis Film Horror 'The Black Phone', Hantu yang Punya Jiwa Penolong

 

"Kasus ini begitu janggal di persidangan. Begitu juga ada permainan ternyata di posko perlindungan perempuan dan anak di Pandeglang," ucapnya.

Permainan yang dimaksud adalah posko PPA milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang tersebut tidak memperbolehkan pihak Iman memakai pengacara. Selain itu, pernyataannya sangat tidak berpihak kepada korban kekerasan seksual.

"Saat itu, datang ibu Kejari Pandeglang, ibu Helena yang justru berkata 'ngapain pake pengacara? kan gak guna cuman duduk-duduk aja kan?' Demi Allah saya dengar sendiri pernyataan ini," tulis Iman di Twitter pribadinya.

Bahkan, Helena terus menyangkal kasus pemerkosaan yang dialami adik Iman ini tidak ada bukti visum, sehingga tidak bisa naik ke meja sidang. "Jelas, posko ini telah berubah jadi posko reproduksi kekerasan kepada korban kekerasan perempuan dan anak," kesal Iman di Twitter.

Baca Juga: Banjir di Jalan Raya Kartini Depok Hari Ini Mulai Surut Usai Sampah di Gorong-gorong Diangkut

Kejanggalan lainnya yang ditemukan oleh Iman salah satunya seorang jaksa berinisial D mencoba mempertemukan korban dengan pelaku di tempat yang ramai seperti live music.

Menurut Iman, ini begitu janggal, tanpa adanya mediator dan di tempat ramai seperti live music membuat kondisi adiknya akan diintimidasi oleh pelaku dan penegak hukum yang berpihak ke pelaku.

"Apalagi saat jaksa D meminta adik kami ngobrol biasa seperti teman kepada pelaku di live music. Ini mengulang lagi kekerasan yang dialami oleh adik kami sebagai korban," tulis Iman.

Baca Juga: Persib Umumkan Jersey Ketiga Bertema Galaksi, Hasil Kolaborasi dengan Bobotoh

Iman berharap kasus pemerkosaan yang dialami oleh adiknya ini dapat menemukan keadilan bagi pihaknya. Bahkan, ia begitu miris atas perbedaan perlakuan hukum saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Pandeglang.

 

"Kadang kami miris, keluarga pelaku dilayani seperti VIP, mendapatkan ruangan ber-AC saat menunggu sidang, rasa-rasanya kami ini adalah pelakunya," ucapnya.

Dapatkan update berita pilihan seputar Bogor, Jawa Barat, nasional, dan breaking news setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru dari kami.***

Editor: Ina Yatul Istikomah

Tags

Terkini

Terpopuler