PR BOGOR - Sistem ganjil genap di kawasan objek wisata Paralayang, Kabupaten Majalengka, telah diberlakukan pada Sabtu 18 September 2021 kemarin, mulai pukul 08.00-17.00 WIB.
Penyekatan dilakukan di jalan menuju pintu masuk wisata Paralayang di Desa Sidamukti, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka.
Satu per satu kendaraan pengunjung menuju wisata Paralayang diperiksa plat nomor mobilnya oleh petugas gabungan dari Polres Majalengka, Dinas Perhubungan dan Satpol PP.
"Hasil kajian sementara, lokasi yang paling rawan adalah di Paralayang. Maka diberlakukan ganjil genap," kata KBO Lantas Polres Majalengka Ipda Toni Margianto.
Dikatakan Ipda Toni, kendaraan pengunjung dengan plat nomor ganjil hanya bisa melintas saat tanggal ganjil. Begitu juga dengan kendaraan plat genap, terangnya.
"Untuk yang plat nomornya tidak sesuai dengan tanggal (ganjil genap) mohon maaf, terpaksa kami putarbalik," ujarnya.
Menurutnya, penerapan sistem ganjil genap ini, untuk mengantisipasi adanya lonjakan wisatawan setelah PPKM di Majalengka turun ke Level 2.
"Mengingat Majalengka sekarang turun di Level 2. Dan, kami berkaca seperti di Bogor dan Lembang. Dimana saat level PPKM diturunkan wisatawan membludak. Kita antisipasi kelonggaran itu," kata Ipda Toni.
Baca Juga: Sinopsis dan Link Nonton Drama Terbaru Netflix Squid Game: Permainan Mematikan
Dikatakan Ipda Toni, untuk penerapan sistem ganjil genap di lokasi lainnya masih akan menunggu hasil kajian dan evaluasi dari uji coba.
"Lokasi lainnya belum. Nanti kita lihat kajian, kalau memang ramai dan perlu ganjil genap akan kita lakukan," ujarnya.
Diakuinya, bahwa adanya aturan pemberlakuan ganjil genap di objek wisata Paralayang, ternyata belum diketahui oleh semua pengunjung yang datang.
"Terbukti banyak pengunjung yang diputarbalikkan, karena menggunakan plat nomor ganjil di tanggal genap," kata Ipda Toni.
Baca Juga: Daniel Craig Menangis Haru dalam Perpisahannya dengan Film James Bond
Seperti yang dialami Abid, salah seorang pengunjung asal Indramayu, Jawa Barat. Ia mengaku baru mengetahui adanya aturan ganjil genap di daerah wisata Paralayang.
Saat itu, Abid yang datang menggunakan mobil dengan plat nomor tidak sesuai dengan tanggal. Dan terpaksa harus diputarbalikkan oleh petugas.
"Baru tahu, tadinya mau main ke Paralayang. Tapi ya sudah karena plat nomor saya tidak sesuai dengan tanggal saat pemeriksaan, jadi gak boleh masuk," tuturnya.
Untuk diketahui, bahwa pemberlakuan sistem ganjil genap di wisata Paralayang akan diberlakukan setiap hari Jumat hingga Minggu atau setiap di akhir pekan. ***