PEMBRITA BOGOR - Rusia buka suara soal konflik di Jalur Gaza. Usah untuk menyelesaikan perselisihan antara Israel dan Palestina akan sia-sia tanpa penghormatan terhadap hukum internasional, menurut pernyataan dari Maria Zakharova, perwakilan Kementerian Luar Negeri Russia.
Sebagai contoh pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Israel adalah meyerang rumah sakit lebih dari satu kejadian, yakni di antaranya RS Al Shifa, RS Indonesia di Gaza, Rumah Sakit Ibn Sina di Jenin Tepi Barat, dan masih banyak lainnya.
Isarel sering kali menuding Hamas memiliki pusat komando bawah tanah yang tersembunyi di rumah sakit tersebut.
Atas penyelesaian konflik, Zakharova menekankan, tanpa mengikuti rencana Israel yang terkini, pencapaian perdamaian yang langgeng adalah tidak mungkin terjadi. Dirinya mengatakan hal tersebut pada konferensi pers pada Rabu, 28 Februari 2024.
Rusia, kata Zakharova, percaya meskipun belum meninjau seluruh rencana Israel, berdasarkan informasi yang tersedia, rencana itu tampaknya tidak sesuai dengan prinsip-prinsip hukum internasional yang mengatur penyelesaian sengketa Israel-Palestina.
"Sejarah membuktikan bahwa inisiatif penyelesaian masalah di Timur Tengah pasti akan gagal jika tidak sesuai dengan keputusan Dewan Keamanan PBB (DK PBB) yang memerintahkan agar negara Palestina didirikan sesuai perbatasan yang ditetapkan pada 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya," katanya, sebagaimana dilansir Bogor.Pikiran-Rakyat.com dari Anadolu, Kamis, 29 Februari 2024.
Zakharova menilai, mempertahankan gencatan senjata yang berkesinambungan di Jalur Gaza perlu diutamakan sebagai langkah esensial untuk mencapai solusi menyeluruh terhadap perselisihan Israel-Palestina.
"Untuk mencapai hal ini, kami, bersama pihak-pihak lain dengan tujuan yang sama, mengerahkan segala upaya di DK PBB. Sayangnya, Amerika Serikat menghalangi upaya-upaya tersebut," kata dia.
Konflik dengan Israel dapat Diselesaikan, Warga Palestina Harus Bersatu!