Kemlu Tanggapi Kabar Tiga Relawan RS Indonesia Ditangkap Tentara Penjajah Israel: Kondisinya Aman

- 22 November 2023, 19:05 WIB
Tiga relawan MER-C di RS Indonesia dikabarkan ditangkap oleh tentara Israel. Kementerian Luar Negeri memastikan kondisi mereka aman.
Tiga relawan MER-C di RS Indonesia dikabarkan ditangkap oleh tentara Israel. Kementerian Luar Negeri memastikan kondisi mereka aman. /Foto: dok. MER-C

PEMBRITA BOGORKementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan bahwa tiga warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai relawan di Rumah Sakit Indonesia di Gaza berada dalam kondisi aman. Hal ini merespons kabar penangkapan dua dari tiga relawan tersebut oleh pasukan Israel (IDF).

Juru Bicara Kemlu, Lalu Muhamad Iqbal, menyampaikan, "Kemlu telah memverifikasi langsung berita mengenai penangkapan dua WNI relawan di RS Indonesia oleh IDF. Menurut sumber langsung di Gaza, ketiga WNI relawan saat ini dalam kondisi baik dan masih berada di RS Indonesia."

Iqbal juga menegaskan bahwa ketiga relawan tersebut sedang bersiap untuk dievakuasi ke Gaza selatan dari RS Indonesia yang terletak di Gaza utara. Kemlu berkomitmen untuk terus memonitor kondisi mereka.

Baca Juga: Situasi Terkini Gaza: Pejuang Hamas Cegah Penjajah Israel Masuk Kamp Pengungsi

Pada Senin (20/11), RS Indonesia di Gaza diserang oleh Israel, menewaskan sedikitnya 12 orang. Meski demikian, ketiga relawan tersebut menolak dievakuasi karena ingin melanjutkan kerja kemanusiaan di Gaza.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Judha Nugraha, menegaskan bahwa pemerintah terus memantau informasi terkait nasib ketiga WNI tersebut.

"Kemlu tidak henti berusaha menghubungi semua pihak untuk mengetahui keberadaan dan keselamatan para WNI tersebut," kata Judha.

Baca Juga: Viral di TikTok Surat Terbuka Osama bin Laden, Berisi Rahasia di Balik Genosida Israel di Palestina

Kondisi Terkini Tiga Relawan RS Indonesia di Gaza

Keberadaan dan keselamatan Fikri Rofiul Haq, Reza Aldilla Kurniawan, dan Farid Zanzabil Al Ayubi menjadi sorotan, terutama setelah serangan terhadap RS Indonesia.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri telah mengecam keras serangan tersebut sebagai pelanggaran terhadap hukum kemanusiaan internasional.

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x